Diduga Ada Kalamba di Kawasan Tambang Dongi-Dongi, BPK Wilayah XVIII Turunkan Tim Arkeolog

By Inul Irfani 05 Mar 2026, 14:19:07 WIB Daerah
Diduga Ada Kalamba di Kawasan Tambang Dongi-Dongi, BPK Wilayah XVIII Turunkan Tim Arkeolog

Keterangan Gambar : Temuan benda yang diduga sebagai kalamba di kawasan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso. (Foto : Ist)


Likeindonesia.com, Poso -  Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVIII menurunkan tim untuk mengecek langsung temuan benda yang diduga sebagai kalamba di kawasan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.


Pengecekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait temuan tersebut pada Kamis, 4 Maret 2025.

Baca Lainnya :


Tim yang diturunkan terdiri dari arkeolog dan Polisi Khusus Cagar Budaya.


Mereka akan melakukan asesmen arkeologis terhadap benda-benda yang diindikasikan sebagai kalamba, sekaligus melakukan survei di lokasi temuan.


Selain memastikan jenis dan karakter objek, tim juga akan memetakan sebaran temuan yang berada di area yang saat ini diketahui terdapat aktivitas pertambangan.


Kepala BPK Wilayah XVIII, Andriany, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memperoleh informasi lengkap terkait kondisi objek yang ditemukan.


“Menanggapi laporan masyarakat terkait temuan benda yang diduga sebagai kalamba di kawasan Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, pada Kamis, 4 Maret 2025, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVIII telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Andriany dalam rilis persnya diterima media ini Kamis (5/3/2026).


Ia menjelaskan, melalui pengecekan tersebut tim akan mengumpulkan data mengenai kondisi objek, potensi nilai pentingnya, serta ancaman yang mungkin terjadi di lokasi temuan.


“Melalui pengecekan ini, BPK Wilayah XVIII akan memperoleh informasi lengkap mengenai kondisi objek, potensi nilai pentingnya, serta ancaman yang mungkin terjadi. Hasil asesmen lapangan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi langkah pengamanan dan pelindungan terhadap objek dimaksud,” katanya.


Hasil asesmen lapangan nantinya akan menjadi dasar bagi BPK Wilayah XVIII untuk menyusun rekomendasi langkah pengamanan dan pelindungan terhadap objek yang diduga sebagai peninggalan budaya tersebut. (Rul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.