- Ratusan PPPK Nakes Sulteng Minta Kepastian Status, Gubernur Langsung Hubungi Wamenkes
- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
- Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal, Ini Aturan Baru Kemenhub
- Piala Soeratin Sulteng Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Pembinaan Berjenjang Menuju PON 2028
- MUI Sulteng Imbau Umat Muslim se-Sulteng Gelar Salat Minta Hujan di Daerah Masing-Masing
- Rekor! Kualitas Udara Palu Semakin Memburuk, Partikel Polusi Tembus Ratusan
- Hati-Hati Beli Beras Mahal, Mentan Temukan Beras Berlabel Vitamin tapi Kandungannya Tidak Ada
- Segini Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg di Sulteng per 1 September 2026
Anwar Hafid Tegaskan Penegakan Norma Ketenagakerjaan Demi Iklim Investasi Sehat di Sulteng

Keterangan Gambar : Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Kepatuhan Norma Penggunaan Tenaga Kerja di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (3/3/2026). (Foto : Humas Pemprov Sulteng)
Likeindonesia.com, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan norma ketenagakerjaan sebagai fondasi utama menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Sulteng.
Penegasan tersebut disampaikan saat ia memimpin dan membuka Rapat Koordinasi Peningkatan Kepatuhan Norma Penggunaan Tenaga Kerja di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (3/3/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Donny K. Budjang, serta perwakilan perusahaan dan pemangku kepentingan terkait.
Baca Lainnya :
- Perayaan Cap Go Meh di Palu Dirangkai Buka Puasa, Tekankan Kebersamaan
- DPRD Kota Palu Bentuk Pansus Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Sidak Pasar Masomba, Harga Cabai Rawit dan Telur Naik di Pertengahan Ramadan
- Rp2,86 Triliun Disiapkan BI Sulteng, Layanan Tukar Uang THR Dibuka di Dua Titik Kota Palu
- Tiga Agenda Strategis Dibahas, DPRD Kota Palu Bentuk Pansus Tambang
Dalam arahannya, gubernur menekankan bahwa penguatan kepatuhan norma ketenagakerjaan merupakan langkah strategis untuk memastikan industri tetap tumbuh sebagai motor ekonomi daerah, tanpa mengesampingkan hak dan keselamatan tenaga kerja.
“Sejak awal saya menjadi gubernur, saya ingin memastikan bahwa kawasan industri di Sulawesi Tengah tumbuh sebagai motor ekonomi yang sehat, tertib, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, keseimbangan hanya dapat terwujud apabila seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan, mulai dari aspek perizinan, lingkungan hidup, hingga ketenagakerjaan. Pemerintah daerah, kata dia, terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat guna menyelesaikan berbagai persoalan secara komprehensif, sekaligus menjaga kepercayaan investor.
Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah hadir bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan setiap proses berjalan legal, aman, dan profesional.
“Kita ingin tenaga kerja kita bekerja dengan nyaman dan aman. Pemerintah hadir bukan untuk menyulitkan, tetapi untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada yang dirugikan dan nama baik daerah tetap terjaga,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap tercipta komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan tenaga kerja dalam membangun iklim industri yang stabil, produktif, dan berkelanjutan di Sulteng sebagai daerah tujuan investasi yang aman dan terpercaya. (Nul/Nl)










