- Gaji di Bawah UMP Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah Gratis
- DPRD Kota Palu Prioritaskan Empat Ranperda Inisiatif untuk Propemperda 2027
- Ketua DPRD Kota Palu Dorong Warga Maksimalkan Fasilitas Kesehatan yang Ditanggung Pemerintah
- Nurhalis Nur Ajak Warga Palu Perbanyak Doa dan Amal di Tengah Kemarau
- Erman Lakuana Ajak Warga Palu Timur-Mantikulore Tingkatkan Partisipasi Sampaikan Aspirasi
- DPRD Kota Palu Minta Edukasi Cegah Kebakaran Digencarkan hingga Tingkat RT/RW
- Ketua DPRD Kota Palu Minta Depot Air Minum yang Belum Ber-SLHS Segera Dievaluasi
- DPRD Kota Palu Dorong Jukir Pakai Rompi QR Code untuk Cegah Kebocoran PAD
- DPRD Kota Palu Pastikan Perubahan Anggaran 2026 Tetap Pro Rakyat
- Keluhan Air Bersih Warga Griya Tadulako Ditindaklanjuti Ketua Komisi B DPRD Palu
DPRD Kota Palu Pastikan Perubahan Anggaran 2026 Tetap Pro Rakyat

Keterangan Gambar : Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu memastikan setiap perubahan program dan alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan program yang tepat sasaran.
Hal itu menjadi perhatian Komisi B DPRD Kota Palu saat melakukan pendalaman bersama mitra kerja terkait usulan perubahan program dan alokasi anggaran dalam Perubahan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2026.
Baca Lainnya :
- Salut! Abdy Azwar Bukti Anak Palu Bisa Jadi Pembawa Berita di Korea Selatan
- Bangun Taman Baca di Lahan Sampah, Bhabinkamtibmas Diganjar Penghargaan dari Kapolda
- Puluhan Warga Palu Datangi Kantor OMC, Akun Terblokir dan Uang Tak Bisa Ditarik
- Gedung TK Kemala Bhayangkari 01 Sulteng Kembali Dibuka Usai Renovasi Total
- 352 Siswa Baru Ikuti MPLS di SMPN 4 Palu, KBM Dimulai 14 Juli
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, mengatakan pendalaman dilakukan untuk meneliti setiap usulan sebelum nantinya dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu untuk pembahasan lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Rusman usai mengikuti rapat bersama mitra Komisi B, Senin sore (31/8/2026).
“Ini diagendakan untuk melakukan pendalaman bersama dengan mitra komisi, dalam kerangka untuk meneliti usulan perubahan program dan alokasi anggaran. Jadi ini terkait dengan perubahan anggaran di tahun 2026,” ujar Rusman.
Menurutnya, perubahan anggaran perlu dipastikan tetap mengarah pada program-program prioritas. Setiap anggaran yang mengalami perubahan, pengalihan maupun pergeseran harus memiliki sasaran yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan.
Rusman menegaskan, pembahasan tersebut bukan hanya berkaitan dengan penyesuaian angka dalam anggaran, tetapi juga memastikan program yang dijalankan tetap mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana program kegiatan itu tetap pro terhadap rakyat, atau kemudian mendukung secara penuh pelayanan yang paripurna kepada masyarakat. Itu yang kemudian kita ingin pastikan,” katanya.
Selain memastikan arah program, Komisi B juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara DPRD dan mitra kerja pemerintah daerah. Hal ini diperlukan agar seluruh usulan anggaran sesuai dan tidak menimbulkan kesalahan administrasi sebelum masuk ke tahapan pembahasan Banggar.
“Komisi B bersama dengan mitra kerjanya tentu menginginkan bahwa data usulan anggaran ini bisa sesuai. Jangan sampai nanti ada lagi kesalahan-kesalahan administrasi sebelum kemudian diserahkan ke Badan Anggaran untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.
Rusman mengatakan, seluruh pembahasan perubahan anggaran juga harus tetap sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Palu, khususnya dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik.
Pada hari pertama agenda rapat mitra Komisi B, pembahasan dilakukan bersama Sekretariat DPRD Kota Palu. Salah satu yang menjadi perhatian yakni tata kelola dan pelayanan sekretariat terhadap 35 anggota DPRD Kota Palu.
Rusman menjelaskan, dukungan pelayanan sekretariat diperlukan untuk menunjang pelaksanaan fungsi DPRD, termasuk fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Banyak membahas terkait dengan tata kelola dan pelayanan. Bagaimana aspek pelayanan Sekretariat DPRD Kota Palu terhadap 35 anggota DPRD Kota Palu dalam memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD Kota Palu,” ujarnya.
Selain itu, Komisi B turut menyoroti keterbukaan informasi mengenai aktivitas dan kinerja DPRD kepada masyarakat.
Menurut Rusman, kegiatan pimpinan dan anggota DPRD merupakan bagian dari pertanggungjawaban publik sekaligus politik kepada masyarakat.
“Bagaimana kemudian pimpinan dan anggota DPRD Kota Palu dalam setiap kegiatan yang dilakukan menjadi bagian dari pertanggungjawaban secara publik dan secara politiknya. Karena itu yang harus dituntut oleh masyarakat,” pungkasnya. (nul)









