- Pertemuan Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala Bahas Jalan Keluar Pembayaran Gaji 4.000 PPPK
- Program Berani Cerdas Sulteng Siap Buka Beasiswa S2 Tahun Depan
- Sensor Film Hadapi Tantangan Era Digital, LSF Dorong Revisi UU Perfilman
- Hujan Deras dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
- Sudah Diusulkan, Guru Tua Belum Juga Jadi Pahlawan Nasional
- Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, Puluhan Motor Diamankan Polisi
- Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Palu Serahkan Diri ke Polisi
- Indeks Literasi Sulteng Naik Signifikan, Kini Masuk 20 Besar Nasional
- Marsinah hingga Soeharto, Nama-nama Ini Kini Resmi Jadi Pahlawan Nasional
- Sulawesi Tengah Masuk Daftar Provinsi dengan Bos Perempuan Terbanyak
IKAMABASTRA Soroti Keterlambatan Hadiah Porseni MABA FKIP UNTAD

Keterangan Gambar : Bidang Advokasi IKAMABASTRA FKIP UNTAD melakukan advokasi terkait keluhan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia atas keterlambatan pemberian hadiah lomba Porseni Mahasiswa Baru (MABA) yang diselenggarakan BEM FKIP UNTAD, pada Senin (28/4/2025). (Foto: Ist)
LIKEIN, PALU - Bidang Advokasi Ikatan Mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia (IKAMABASTRA) FKIP UNTAD melakukan advokasi terkait keluhan mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia atas keterlambatan pemberian hadiah lomba Porseni Mahasiswa Baru (MABA) yang diselenggarakan BEM FKIP UNTAD, pada Senin (28/4/2025).
Pengaduan diterima dari Anisa, mahasiswa yang meraih juara 1 lomba puisi Porseni MABA 2024.
Ia mengungkapkan bahwa hadiah sebesar Rp350.000 yang dijanjikan hingga kini belum diberikan.
Baca Lainnya :
- Swiss-Belhotel Silae Palu Wujudkan Pernikahan Impian ala Hotel Berbintang
- Bupati Vera Laruni Turun Langsung, Tiga Perusahaan Tambang Disorot
- Dua Terpidana Korupsi Dana Desa Siweli Dieksekusi Bui
- Gubernur Anwar Hafid Tinjau Lokasi Banjir Donggala, Siapkan Solusi Hulu-Hilir
- Abcandra Akbar Supratman Fasilitasi Tiket Gratis 288 Santri Arus Balik ke Jawa
Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan mengenai profesionalitas dan akuntabilitas kepengurusan BEM FKIP UNTAD sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari Bidang Advokasi IKAMABASTRA, ketua BEM dan panitia, pelaksana Porseni periode sebelumnya dinilai kurang proaktif dalam menyelesaikan hak-hak pemenang lomba.
Advokasi IKAMABASTRA menilai terdapat kelemahan mendasar dalam pengelolaan acara dan komitmen terhadap peserta.
Terkait hal ini, Wakil Dekan III FKIP UNTAD, Dr. Humaedi, menyatakan, dana kegiatan sebesar Rp33 juta telah diberikan kepada panitia.
Ia menyayangkan kegiatan tersebut masih memungut biaya dari peserta meski telah menerima dana yang cukup besar.
Lebih lanjut, pertemuan lanjutan direncanakan akan menghadirkan Jen, Ketua BEM FKIP UNTAD periode 2024–2025, untuk mencari solusi konkret atas persoalan tersebut.
IKAMABASTRA menegaskan pentingnya pertanggungjawaban dari mantan Ketua BEM dan panitia Porseni demi menjamin transparansi dan integritas kegiatan kemahasiswaan di masa mendatang. *(BMZ)
(Sumber: lensaikamabastra.blogspot.com)



.jpg)
.jpg)


.jpg)


