Jalan Masuk Disegel, Penyintas di Huntap Tondo 2 Bingung: Kalau Sakit Mau Berobat Bagaimana?

By Inul Irfani 11 Sep 2025, 15:39:42 WIB Daerah
Jalan Masuk Disegel, Penyintas di Huntap Tondo 2 Bingung: Kalau Sakit Mau Berobat Bagaimana?

Keterangan Gambar : Sejumlah warga dari tiga kelurahan di Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, menyegel pintu masuk Huntap Tondo 2. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)


Likeindonesia.com, Palu – Sejumlah warga dari tiga kelurahan di Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, menyegel pintu masuk Hunian Tetap (Huntap) Tondo 2 sebagai bentuk protes terhadap belum tuntasnya persoalan lahan yang diklaim masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan.


Ketua RW setempat, Samsuddin Makka, menyatakan memahami tuntutan warga Tondo. 

Baca Lainnya :


Namun, ia juga mengingatkan bahwa ribuan penyintas bencana sudah menempati Huntap 2 dan menggantungkan hidup mereka di lokasi tersebut.


“Harapan kami pemerintah bisa mengantisipasi ini. Kami penyintas tidak memilih tinggal di sini, tapi direlokasi oleh pemerintah. Jadi, keluhan saudara-saudara kami di Tondo harus dipertimbangkan, tapi nasib kami yang sudah menetap di Huntap juga jangan diabaikan,” tuturnya, Kamis (11/9/2025).


Samsuddin menambahkan, penyegelan akses Huntap dikhawatirkan berdampak langsung pada warga, terutama terkait akses keluar-masuk untuk beraktivitas maupun berobat. 


“Di sini ribuan orang tinggal. Kalau jalan ditutup, bagaimana dengan warga yang sakit dan butuh berobat?” imbuhnya.


Sebelumnya, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kota Palu (APMKT) turun ke jalan menyuarakan desakan agar pemerintah mencabut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan eks-HGB milik PT Sinar Waluyo dan PT Sinar Putra Murni di wilayah Bumi Tadulako, Rabu (10/9/2025).


Koordinator aksi, Ismail, menilai pemerintah tidak tegas dalam menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlarut-larut. 


Ia menegaskan, tuntutan warga jelas, yakni pencabutan HGB dan eks-HGB milik perusahaan yang masa berlakunya sudah berakhir sejak enam tahun lalu.


“Kami hanya minta satu, yaitu ketegasan pemerintah daerah untuk mendukung pencabutan HGB dan eks-HGB. Sertifikat itu sudah habis masa berlakunya, tapi sampai sekarang tidak dicabut. Ada apa dengan pemerintah, kenapa takut dengan pemilik HGB?” ujarnya.


Ismail juga menyinggung janji pemerintah kota ketika proses pembangunan Huntap 2 dimulai.


Menurutnya, saat itu warga Tondo mendukung pembangunan relokasi korban bencana dengan jaminan kompensasi hak tanah masyarakat lokal. Namun, hingga kini janji itu belum ditepati.


“Dulu pemerintah meminta kami mendukung Huntap dengan janji hak masyarakat tetap diselesaikan. Tapi sampai kunci rumah dibagikan, hak masyarakat Tondo tidak kunjung diberikan. Ini peringatan keras bagi pemerintah,” kata Ismail.


Aksi penyegelan Huntap 2 Tondo ini menjadi lanjutan dari serangkaian unjuk rasa warga yang menuntut kejelasan status tanah. Warga menegaskan, jika tidak ada langkah tegas pemerintah maupun pusat, mereka siap menutup total akses ke Huntap 2. (Rul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.