Menkes Sebut Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Walau Tak Punya KTP

By Inul Irfani 26 Nov 2025, 11:06:32 WIB Kesehatan
Menkes Sebut Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Walau Tak Punya KTP

Keterangan Gambar : Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: kemkes.go.id)


Likeindonesia.com, Jakarta - Rumah sakit (RS) kini tidak boleh menolak pasien tanpa kartu tanda penduduk (KTP), terutama jika pasien dalam kondisi kritis. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. 


"Ya seharusnya kalau ada pasien masuk rumah sakit dan kritis itu tidak boleh ditolak ya," ujar Budi di Gedung DPR, dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/11/2025).

Baca Lainnya :


Budi memastikan, rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan akan menerima pasien-pasien meski tidak memiliki KTP.


"Rumah sakit-rumah sakit daerah ini kan mitranya BPJS, itu yang nanti akan dipastikan. Tapi kalau masuk ke rumah sakit Kemenkes, kita sih kalau ada emergency pasti kita (terima)," ucap Budi.


Adapun pernyataan Budi tersebut merupakan respons atas kasus masyarakat suku Baduy yang menjadi korban begal di Jakarta Pusat, namun ditolak masuk RS karena tidak mengantongi kartu identitas. (Nl/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.