- Pengangguran di Palu Capai 11.577 Orang, Mayoritas Laki-laki
- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Ribuan Calon Jemaah Haji Sulteng Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Didominasi Anak Muda, Penduduk Sulteng Mayoritas Berasal dari Gen Z
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
- Gubernur Sulteng Ingatkan Perusahaan untuk Tidak Abaikan Keselamatan Pekerja
- Hardiknas 2026, Pemerintah Dorong Penerapan Deep Learning di Satuan Pendidikan
Menkes Sebut Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Walau Tak Punya KTP

Keterangan Gambar : Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: kemkes.go.id)
Likeindonesia.com, Jakarta - Rumah sakit (RS) kini tidak boleh menolak pasien tanpa kartu tanda penduduk (KTP), terutama jika pasien dalam kondisi kritis. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
"Ya seharusnya kalau ada pasien masuk rumah sakit dan kritis itu tidak boleh ditolak ya," ujar Budi di Gedung DPR, dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/11/2025).
Baca Lainnya :
- Periode Kenaikan Pangkat ASN Resmi Ditambah dari 6 Jadi 12 Kali Setahun
- Layanan Internet Rakyat Sudah Bisa Diakses di Sejumlah Kota dari Jawa hingga Papua
- PNS Siap-Siap, Gaji Bakal Dirombak Jadi Single Salary Tahun Depan
- Bank Mandiri Buka Akses KUR hingga Rp500 Juta untuk UMKM
- Rusia Siapkan Turnamen Piala Dunia Paralel untuk Tim yang Tak Lolos Kualifikasi FIFA Word Cup 2026
Budi memastikan, rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan akan menerima pasien-pasien meski tidak memiliki KTP.
"Rumah sakit-rumah sakit daerah ini kan mitranya BPJS, itu yang nanti akan dipastikan. Tapi kalau masuk ke rumah sakit Kemenkes, kita sih kalau ada emergency pasti kita (terima)," ucap Budi.
Adapun pernyataan Budi tersebut merupakan respons atas kasus masyarakat suku Baduy yang menjadi korban begal di Jakarta Pusat, namun ditolak masuk RS karena tidak mengantongi kartu identitas. (Nl/Nl)





.jpg)




