- Polres Cirebon Kota Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Peredaran Obat Keras Terbatas
- Suhu Palu Tembus 34,7 Derajat, Wagub Ajak Masyarakat Lebih Peduli Perubahan Iklim
- Palu Catat Suhu Maksimum 35 Derajat, Jadi Wilayah Terpanas Kedua di RI
- 50 Huntara Mulai Dibangun untuk Warga Terdampak Gempa di Sigi
- Akbar Supratman Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di Sigi
- Dalam Sepekan, Gempa Susulan M 6,7 di Sulteng Capai 1.318 Kali
- PTN dan PTS se-Sulteng Bangun Kolaborasi Mitigasi Bencana Berbasis Riset
- Resmi Terpilih, Dua Pelajar Asal Bangkep dan Palu Wakili Sulteng Jadi Calon Paskibraka Nasional 2026
- Enam Hari Pascagempa M 6,7, Gempa Susulan di Sulteng Tembus 1.256 Kali
- Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Masyarakat Sulteng Diajak Beri Data Akurat
Menkes Sebut Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Walau Tak Punya KTP

Keterangan Gambar : Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: kemkes.go.id)
Likeindonesia.com, Jakarta - Rumah sakit (RS) kini tidak boleh menolak pasien tanpa kartu tanda penduduk (KTP), terutama jika pasien dalam kondisi kritis. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
"Ya seharusnya kalau ada pasien masuk rumah sakit dan kritis itu tidak boleh ditolak ya," ujar Budi di Gedung DPR, dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/11/2025).
Baca Lainnya :
- Periode Kenaikan Pangkat ASN Resmi Ditambah dari 6 Jadi 12 Kali Setahun
- Layanan Internet Rakyat Sudah Bisa Diakses di Sejumlah Kota dari Jawa hingga Papua
- PNS Siap-Siap, Gaji Bakal Dirombak Jadi Single Salary Tahun Depan
- Bank Mandiri Buka Akses KUR hingga Rp500 Juta untuk UMKM
- Rusia Siapkan Turnamen Piala Dunia Paralel untuk Tim yang Tak Lolos Kualifikasi FIFA Word Cup 2026
Budi memastikan, rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan akan menerima pasien-pasien meski tidak memiliki KTP.
"Rumah sakit-rumah sakit daerah ini kan mitranya BPJS, itu yang nanti akan dipastikan. Tapi kalau masuk ke rumah sakit Kemenkes, kita sih kalau ada emergency pasti kita (terima)," ucap Budi.
Adapun pernyataan Budi tersebut merupakan respons atas kasus masyarakat suku Baduy yang menjadi korban begal di Jakarta Pusat, namun ditolak masuk RS karena tidak mengantongi kartu identitas. (Nl/Nl)










