- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
- Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sumbang Sapi Kurban di Masjid Raya Baitul Khairaat
- Kemendikdasmen Perbarui Kebijakan, Masuk SD Tak Lagi Harus Menunggu 7 Tahun
- Kendaraan di Palu Kini Wajib Menggunakan Plat Nomor Daerah
- Mandi Laut Usai Subuh, Warga Palu Barat Tewas Tenggelam di Kampung Nelayan
- Demi Efisiensi, Anggaran MBG 2026 Dipangkas Rp67 Triliun
- Siap-Siap Cair, Gaji Ke-13 ASN hingga Polri Mulai Dibayarkan Juni 2026
- Pusat Medis Modern di Cina Jadi Inspirasi Pengembangan Kesehatan di Sulteng
- Komisi II DPR RI Minta Kebijakan Bank Tanah di Lembah Napu Ditinjau Ulang
Mulai 13 Februari, Kontainer Tak Lagi Diizinkan Masuk Kota Palu

Keterangan Gambar : Ilustrasi truk memuat kontainer. (Foto : iStockphoto)
Likeindonesia.com, Palu — Pemerintah Kota Palu akan memberlakukan larangan kendaraan kontainer masuk ke wilayah dalam kota mulai 13 Februari 2026.
Kebijakan tersebut menunggu pembukaan resmi Jembatan Palu IV dan elevated road yang dijadwalkan beroperasi pada tanggal tersebut.
Baca Lainnya :
- Jumlah Penduduk Sulteng Tembus 3,15 Juta Jiwa pada 2025
- Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Palu, Damkar Catat 15 Kejadian Hingga 10 Januari
- Resmi! ASN dan Karyawan Swasta Bisa WFA Selama Libur Lebaran 2026, Berlaku 16–17 dan 25–27 Maret
- Uji Cepat Formalin di Pasar Manonda Palu, Sampel Ikan Dinyatakan Aman Konsumsi
- Didampingi KONI, Gubernur Sulteng Serahkan Bonus untuk Atlet Peraih Medali SEA Games 2025
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan, pembukaan jalur baru itu ditargetkan berlangsung tanpa hambatan bersama BPJN dan Kementerian PUPR.
“Insya Allah tidak ada halangan BPJN, Kementerian PUPR bersama Pemerintah Kota insya Allah tidak ada halangan tanggal 13 sudah akan membuka open traffic buat jalan elevated road, jembatan 4, insya Allah sudah bisa dimanfaatkan,” ujar Hadianto dalam postingan video di akun pribadi instagram @/Hadiantorasyid, dikutip Rabu (11/2/2026).
Ia menegaskan, setelah jalur tersebut difungsikan, kendaraan kontainer tidak lagi diperbolehkan masuk ke dalam wilayah kota.
Penegasan itu, menurutnya, sudah disampaikan kepada Dinas Perhubungan dan akan berlaku efektif setelah jembatan dibuka.
“Jadi, insya Allah kita akan atur bahwa tidak akan ada lagi kontainer nanti yang bisa masuk ke wilayah kota, hal ini saya sudah tegaskan kepada Dishub, kita menunggu pemberlakuan ini berlaku ketika Jembatan 4 sudah dibuka,” katanya.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengalihkan pergerakan kendaraan berat ke jalur elevated road dan Jembatan Palu IV sehingga tidak lagi melintasi pusat kota.
Hadianto kembali menyatakan, aturan pembatasan itu akan diberlakukan bersamaan dengan operasional infrastruktur baru tersebut.
“Dan insya Allah moga-moga aturan terkait kontainer untuk tidak bisa lagi masuk wilayah kota insya Allah sudah akan efektif kita berlakukan,” tuturnya.
Sebelumnya, Jembatan Palu IV dan elevated road telah menjalani uji coba lalu lintas terbatas sebagai bagian dari persiapan sebelum open traffic penuh.
Infrastruktur tersebut diproyeksikan mendukung konektivitas kawasan pesisir dan jalur logistik, termasuk untuk kendaraan berat.
Dengan pengalihan tersebut, arus distribusi barang diharapkan tetap berjalan tanpa harus melintasi ruas jalan dalam kota.*









