- Ratusan Sopir Truk Keluhkan QR Code BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Layanan di SPBU Mamboro
- Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Palu, Tersangka Peragakan 34 Adegan
- Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening Bank, Ada Saldo Rp50 Ribu
- Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda Saat Menuju Lokasi Gunung Anak Krakatau
- Harga Beras Naik di Musim Kemarau, Pemerintah Siapkan Tambahan 1 Juta Ton Beras SPHP
- Masih Terdampak Erupsi, Empat Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Rute Palu-Jakarta
- Bank Sulteng Keluarkan Klarifikasi Resmi Usai Karangan Bunga Viral di Palu
- Karyawan Kafe di Palu Ditemukan Tewas Terjepit di Lift Barang, Jenazah Dipulangkan ke Tada
- KONI Sulteng Mulai Matangkan Persiapan Hadapi PON Pantai 2026
- Skema Bansos Berubah! Mulai 2027, Penerima Bakal Dapat Transfer Tunai
Pansus DPRD Kota Palu Usul Penataan Ulang Pasar, Taman Dialihfungsikan Jadi Area Parkir

Keterangan Gambar : Anggota Pansus DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago mengusulkan penataan ulang kawasan pasar tradisional di Kota Palu. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, PALU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu mengusulkan penataan ulang kawasan pasar tradisional di Kota Palu, termasuk opsi alih fungsi taman menjadi area parkir.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Pansus DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota TA 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Kamis (16/4/2026).
Baca Lainnya :
- 900 UMKM di Palu Dapat Rompi Identitas, Terkoneksi QR Code untuk Transaksi Digital
- Tingkatkan Kapasitas Relawan se-Sulawesi, ID Humanity Dompet Dhuafa dan PMI Gelar Pelatihan P2
- Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah di Palu, Soroti Membludaknya Regulasi Daerah
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
- Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sumbang Sapi Kurban di Masjid Raya Baitul Khairaat
Dalam pemaparannya, Alfian menyoroti pentingnya penataan infrastruktur dasar pasar, terutama ketersediaan air bersih bagi pedagang. Ia menilai fasilitas tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung kenyamanan aktivitas perdagangan, termasuk dalam proses relokasi yang dilakukan pemerintah daerah.
Selain itu, ia juga menekankan persoalan area parkir yang dinilai belum tertata dengan baik. Alfian mengusulkan agar Dinas PU mengkaji ulang keberadaan taman di sekitar pasar yang dianggap mengurangi kapasitas lahan parkir.
“Jalurnya berputar, lahan parkirnya sangat minim, sementara sisa lahan justru digunakan untuk berjualan bunga. Pasar itu lebih membutuhkan tempat parkir daripada taman,” ujar Alfian.
Lebih lanjut, ia menilai optimalisasi lahan parkir dapat berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah melalui retribusi. Ia juga mendorong adanya sistem pengelolaan parkir berbasis digital atau tiket elektronik untuk meningkatkan transparansi dan akurasi setoran ke kas daerah.
Alfian menambahkan bahwa digitalisasi juga perlu diterapkan dalam sistem pembayaran di sektor perdagangan lainnya agar lebih efektif dan terintegrasi.
“Kami mendukung penuh digitalisasi di semua lini pendapatan. Dengan sistem yang terintegrasi, target PAD dapat terealisasi secara maksimal sesuai harapan bersama,” katanya.
Melalui usulan tersebut, Pansus DPRD Kota Palu berharap adanya sinergi lintas sektor dalam penataan kawasan pasar, sehingga dapat menciptakan fasilitas publik yang lebih fungsional sekaligus mendukung peningkatan ekonomi daerah. (nul)










