- Peneliti Muda Dorong Pengusulan Tradisi Lisan Nompaova sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
- Diduga Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Morowali
- 12 Wisatawan yang Hilang Kontak di Teluk Tomini Ditemukan Selamat, Dievakuasi ke Ampana
- 13 Wisatawan Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini, Kini Masih dalam Pencarian
- Akhiri Risiko Warga Menyeberang Sungai, Anwar Hafid Bangun Jembatan di Masungkang Pakai Dana Pribadi
- MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Tetap Bisa Dipakai
- Baru Dilantik, Kepala BGN Siap Dengar Kritik soal MBG
- ASN Bisa Lebih Hemat, BKN Siapkan Skema Bekerja Dekat Tempat Tinggal
- Situasi di Nunu dan Anoa Berangsur Kondusif, Satu Terduga Pelaku Telah Diamankan
- Pamit Lewat Facebook, Nanik Sudaryati Deyang Umumkan Mundur sebagai Kepala BGN
Pansus DPRD Kota Palu Usul Penataan Ulang Pasar, Taman Dialihfungsikan Jadi Area Parkir

Keterangan Gambar : Anggota Pansus DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago mengusulkan penataan ulang kawasan pasar tradisional di Kota Palu. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, PALU - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu mengusulkan penataan ulang kawasan pasar tradisional di Kota Palu, termasuk opsi alih fungsi taman menjadi area parkir.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Pansus DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota TA 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Kamis (16/4/2026).
Baca Lainnya :
- 900 UMKM di Palu Dapat Rompi Identitas, Terkoneksi QR Code untuk Transaksi Digital
- Tingkatkan Kapasitas Relawan se-Sulawesi, ID Humanity Dompet Dhuafa dan PMI Gelar Pelatihan P2
- Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah di Palu, Soroti Membludaknya Regulasi Daerah
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
- Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sumbang Sapi Kurban di Masjid Raya Baitul Khairaat
Dalam pemaparannya, Alfian menyoroti pentingnya penataan infrastruktur dasar pasar, terutama ketersediaan air bersih bagi pedagang. Ia menilai fasilitas tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung kenyamanan aktivitas perdagangan, termasuk dalam proses relokasi yang dilakukan pemerintah daerah.
Selain itu, ia juga menekankan persoalan area parkir yang dinilai belum tertata dengan baik. Alfian mengusulkan agar Dinas PU mengkaji ulang keberadaan taman di sekitar pasar yang dianggap mengurangi kapasitas lahan parkir.
“Jalurnya berputar, lahan parkirnya sangat minim, sementara sisa lahan justru digunakan untuk berjualan bunga. Pasar itu lebih membutuhkan tempat parkir daripada taman,” ujar Alfian.
Lebih lanjut, ia menilai optimalisasi lahan parkir dapat berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah melalui retribusi. Ia juga mendorong adanya sistem pengelolaan parkir berbasis digital atau tiket elektronik untuk meningkatkan transparansi dan akurasi setoran ke kas daerah.
Alfian menambahkan bahwa digitalisasi juga perlu diterapkan dalam sistem pembayaran di sektor perdagangan lainnya agar lebih efektif dan terintegrasi.
“Kami mendukung penuh digitalisasi di semua lini pendapatan. Dengan sistem yang terintegrasi, target PAD dapat terealisasi secara maksimal sesuai harapan bersama,” katanya.
Melalui usulan tersebut, Pansus DPRD Kota Palu berharap adanya sinergi lintas sektor dalam penataan kawasan pasar, sehingga dapat menciptakan fasilitas publik yang lebih fungsional sekaligus mendukung peningkatan ekonomi daerah. (nul)










