- Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening Bank, Ada Saldo Rp50 Ribu
- Lima Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Selat Sunda Saat Menuju Lokasi Gunung Anak Krakatau
- Harga Beras Naik di Musim Kemarau, Pemerintah Siapkan Tambahan 1 Juta Ton Beras SPHP
- Masih Terdampak Erupsi, Empat Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Rute Palu-Jakarta
- Bank Sulteng Keluarkan Klarifikasi Resmi Usai Karangan Bunga Viral di Palu
- Karyawan Kafe di Palu Ditemukan Tewas Terjepit di Lift Barang, Jenazah Dipulangkan ke Tada
- KONI Sulteng Mulai Matangkan Persiapan Hadapi PON Pantai 2026
- Skema Bansos Berubah! Mulai 2027, Penerima Bakal Dapat Transfer Tunai
- Penerbangan Bandara IMIP ke Palu Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit
- Ratusan PPPK Nakes Sulteng Minta Kepastian Status, Gubernur Langsung Hubungi Wamenkes
Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening Bank, Ada Saldo Rp50 Ribu

Keterangan Gambar : Ilustrasi rekening. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan program kepemilikan rekening bank bagi warga Indonesia yang memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Rekening tersebut nantinya juga akan diisi saldo awal Rp50 ribu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, program ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap masyarakat memiliki rekening perbankan atau rekening koran.
Baca Lainnya :
- WNI Ramai-Ramai Cari Kerja ke Luar Negeri, Istana: Kita Punya Budaya Merantau
- Usai Tragedi Juliana, Menhut Evaluasi Keamanan Gunung Rinjani: RFID dan Aturan Baru Disiapkan
- Menaker Ungkap Lebih dari 1 Juta Sarjana di Indonesia Masih Menganggur di 2025
- Siap-Siap Tambah Budget Transport, Pemerintah Bakal Naikkan Tarif Ojol hingga 15 Persen
- Senator Andhika Amir Dukung Langkah Tegas Pemkab Donggala Soal DBH Migas
“Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran,” ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026), dikutip dari cnnindonesia.com.
Pembuatan rekening ini akan melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Pemerintah akan menggunakan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil dengan basis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Adapun saldo Rp50 ribu yang diberikan pemerintah disebut tidak boleh dipotong oleh bank. Aturan khusus juga akan disiapkan untuk memastikan dana tersebut tetap utuh.
“Nanti Pak Ferry (Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan) bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot,” ujar Airlangga.
Rekening tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk penyaluran bansos tunai. Pelaku UMKM juga akan mendapat fasilitas pembayaran QRIS tanpa biaya.
Program ini ditargetkan dapat mencakup hingga 200 juta penduduk. (nul)









