- 76 Konflik Agraria Tercatat di Sulteng, Pemprov Gandeng KPK dan ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi
- Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Bakal Ditanggung APBN Selama Dua Tahun
- Mulai 3 Agustus, Pemprov Sulteng Berlakukan Bebas Denda dan Diskon Pokok PKB 50 Persen
- Siap-Siap! Kompor Listrik Gratis Bakal Dibagikan Mulai 2027
- Peneliti Muda Dorong Pengusulan Tradisi Lisan Nompaova sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
- Diduga Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Morowali
- 12 Wisatawan yang Hilang Kontak di Teluk Tomini Ditemukan Selamat, Dievakuasi ke Ampana
- 13 Wisatawan Hilang Kontak di Perairan Teluk Tomini, Kini Masih dalam Pencarian
- Akhiri Risiko Warga Menyeberang Sungai, Anwar Hafid Bangun Jembatan di Masungkang Pakai Dana Pribadi
- MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Tetap Bisa Dipakai
Pemerintah Siapkan Aturan Baru KPR Tenor 40 Tahun, Cicilan Rumah Disebut Bisa Lebih Murah

Keterangan Gambar : Ilustrasi perumahan. (Foto : iStockphoto)
Likeindonesia.com, JAKARTA - Pemerintah tengah mempersiapkan aturan baru terkait skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan saat ini pemerintah masih melakukan simulasi sekaligus menyiapkan berbagai aturan pendukung sebelum kebijakan resmi diumumkan ke publik.
Baca Lainnya :
- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
- Penumpang Pesawat Dapat Keringanan, Pajak Tiket Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari
“Kita lagi persiapkan. Kita kan lagi simulasi, kan lagi dipersiapkan. Nanti pada waktunya kita akan sampaikan ke publik,” kata Maruarar usai rapat bersama Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor di Jakarta, Rabu (13/5/2026), dikutip dari Antara.
Menurut Ara, tujuan utama skema KPR tenor 40 tahun adalah memperluas akses masyarakat terhadap rumah murah dan membuat beban cicilan menjadi lebih ringan.
“Tujuan (tenor) 40 tahun kan cuma satu, membuat lebih murah. Kan gitu, supaya rakyat lebih murah (mencicil), kan mulia tujuannya. Nah, kita buatkan aturannya,” ujarnya.
Ara mengungkapkan pembahasan mengenai skema KPR tenor panjang terus dilakukan secara intensif bersama berbagai pihak terkait.
Ia menyebut skema KPR hingga 40 tahun merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, pemerintah kini fokus mematangkan implementasi agar kebijakan bisa berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia menjelaskan tenor panjang nantinya hanya menjadi opsi tambahan bagi masyarakat. Debitur tetap bisa memilih tenor sesuai kemampuan, mulai dari 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun.
Selain itu, pemerintah juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mempercepat pelunasan kredit apabila kondisi finansial sudah memungkinkan di tengah masa cicilan berjalan.
Ara menilai tenor panjang akan membantu masyarakat usia muda, termasuk ASN baru maupun anggota TNI-Polri yang baru memulai karier, agar lebih mudah memiliki rumah dengan cicilan bulanan yang lebih ringan.
Pemerintah saat ini juga masih melakukan komunikasi dengan perbankan, pengembang, konsumen, hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) guna mematangkan aturan teknis kebijakan tersebut. (Nul)










