- Masih Terdampak Erupsi, Empat Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Rute Palu-Jakarta
- Bank Sulteng Keluarkan Klarifikasi Resmi Usai Karangan Bunga Viral di Palu
- Karyawan Kafe di Palu Ditemukan Tewas Terjepit di Lift Barang, Jenazah Dipulangkan ke Tada
- KONI Sulteng Mulai Matangkan Persiapan Hadapi PON Pantai 2026
- Skema Bansos Berubah! Mulai 2027, Penerima Bakal Dapat Transfer Tunai
- Penerbangan Bandara IMIP ke Palu Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit
- Ratusan PPPK Nakes Sulteng Minta Kepastian Status, Gubernur Langsung Hubungi Wamenkes
- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
Pemprov Sulteng Tegaskan Honor Nakes Non-ASN di Daerah Jadi Tanggung Jawab Pemda

Keterangan Gambar : Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido. (Foto : Humas Pemprov Sulteng)
Likeindonesia.com, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pembayaran honor tenaga kesehatan (nakes) non-ASN yang bekerja di puskesmas maupun rumah sakit milik pemerintah kabupaten atau kota menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.
Klarifikasi ini disampaikan menanggapi keluhan sejumlah nakes non-PTT di Kabupaten Tolitoli yang disebut belum menerima honor menjelang Idul Fitri.
Baca Lainnya :
- Terminal Mamboro Capai Puncak Mudik, 433 Penumpang Diberangkatkan
- 2.216 Warga Binaan di Sulteng Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 2026, 7 Orang Langsung Bebas
- 895 Pemudik Jalur Darat Diberangkatkan dari Palu Lewat Program Mudik Gratis
- Sampah Laut di Morowali Disorot, Disebut Menghambat Aktivitas Pelayaran
- Pria Asal Sultra Diciduk di Bahodopi, Polisi Sita Sabu 154,58 Gram
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menyatakan bahwa kritik, masukan, dan informasi dari masyarakat, termasuk media massa, adalah bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah.
“Oleh sebab itu, patut kiranya kita berterima kasih kepada semua pihak, termasuk media massa yang telah menyampaikan informasi, masukan, serta kritik dari masyarakat. Baik yang berkaitan dengan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun persoalan gaji honorer yang belum dibayarkan atau masih dalam proses pengajuan pada biro terkait, termasuk honor tenaga kesehatan di berbagai daerah,” ujar Reny, Minggu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, tenaga kesehatan non-ASN yang bertugas di fasilitas kesehatan milik kabupaten/kota menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk dalam hal pembiayaan honor mereka. Pembayaran honor dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten/kota dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di Dinas Kesehatan terkait.
Bagi puskesmas berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), honor nakes non-ASN dapat dibiayai melalui pendapatan layanan BLUD sesuai peraturan bupati/wali kota atau keputusan direktur. Sementara, Pemprov hanya bertanggung jawab terhadap nakes non-ASN yang bekerja di fasilitas kesehatan milik provinsi, seperti RSUD provinsi.
Meski demikian, Pemprov Sulawesi Tengah tetap memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota melalui program “Berani Sehat” untuk mempermudah pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh Sulawesi Tengah.
Reny menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan pengecekan dengan pemerintah kabupaten terkait pembayaran honor nakes non-PTT.
“Program Berani Sehat ini bertujuan memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Tengah di mana pun berada. Terkait honor nakes non-PTT, kami juga akan melakukan koordinasi dan pengecekan dengan pemerintah kabupaten yang bersangkutan,” pungkasnya. (Nul/Nl)










