- 35 Tahun Menanti, Timnas Indonesia Akhirnya Angkat Trofi FIFA ASEAN Cup 2026
- Kualitas Udara Palu Memburuk, BMKG Sebut Ada Pengaruh Polutan dari Papua Selatan
- Pemprov Sulteng Siapkan Venue Kapasitas 50 Ribu Orang di Hutan Kota Palu untuk Pesparawi 2029
- Irjen Rizal Irawan Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng, Gantikan Irjen Nasri
- Pemerintah Pangkas Antrean Haji, dari 49 Tahun Kini Jadi 14 Tahun
- Pajak Usaha Kuliner di Palu Turun Jadi 5 Persen, Berlaku untuk Warung hingga Lapak Non-Permanen
- Viral, Surat Resmi Bupati Sigi ke Menteri PU Jadi Bungkus Nasi Pecel di Jakarta, Bupati: Saya Sedih
- Jembatan Berani di Masungkang Banggai Diresmikan, Buka Akses Pendidikan dan Mobilitas Warga
- Kursi Menteri hingga Kapolri Berganti, Ini Daftar Reshuffle Terbaru yang Dilantik Prabowo
- Keren! Band Metal Asal Palu Ini Selipkan Bahasa Kaili hingga Gimba di Album Devastation Manifest
Polda Sulteng Klarifikasi Video Penggerebekan Narkoba di Kayumalue

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto: IST)
Likeindonesia.com, Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memberikan penjelasan resmi terkait video penggerebekan kasus narkoba yang viral di media sosial dan menimbulkan kericuhan di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.
Video berdurasi sekitar dua menit itu memperlihatkan sejumlah warga menghadang petugas saat proses penangkapan berlangsung. Situasi sempat memanas ketika mobil taktis milik Satbrimob Polda Sulteng dilempari batu oleh warga.
Baca Lainnya :
- Cegah Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan, Ditjenpas Sulteng Intens Tes Urine dan Razia
- Balai Bahasa Sulteng Hidupkan Bahasa Daerah Lewat Cerita Anak Dwibahasa
- Reyva Imelda Sumbang Medali Perunggu untuk Sulteng di PON Bela Diri 2025
- Wakil Ketua DPRD Palu Anugrah Pratama Bantu Starlink untuk Sekolah di Kawatuna
- Teluk Palu Bersiap Ditata Kembali, Kawasan Strategis Pariwisata Saksi Tsunami 2018
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi itu merupakan bagian dari pengembangan kasus narkoba yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, dengan dukungan pengamanan dari Satbrimob Polda Sulteng.
“Benar, pada Kamis (23/10/2025) kemarin Satbrimob Polda Sulteng diminta membantu pengamanan dalam pengembangan kasus narkoba di Kelurahan Kayumalue,” ujar Kombes Djoko dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai bandar narkoba, beserta barang bukti berupa sabu dan sejumlah uang tunai.
“Saat proses penangkapan, sempat terjadi perlawanan dari beberapa warga, namun situasi berhasil dikendalikan tanpa korban jiwa,” jelasnya.
Kombes Djoko menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan narkoba lintas provinsi tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, bukan menghalangi,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman, bebas narkoba, dan mendukung masa depan generasi muda. (BIM/Nl)










