Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pencurian Kabel EWS di Palu

By Inul Irfani 03 Des 2025, 12:24:17 WIB Kriminal
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pencurian Kabel EWS di Palu

Keterangan Gambar : Menara Early Warning System (EWS) atau sirene peringatan dini tsunami di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)


Likeindonesia.com, Palu – Polisi mengantongi identitas terduga pelaku pencurian kabel pada menara Early Warning System (EWS) atau sirene peringatan dini tsunami di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. 


Saat ini, proses penelusuran dan pengejaran terhadap terduga pelaku masih terus dilakukan.

Baca Lainnya :


Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, menyebut peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 22 November 2025 di kawasan Jalan Selar.


“Pada tanggal 22 November 2025 terjadi kasus pencurian kabel di menara Early Warning System (EWS) peringatan dini tsunami yang berlokasi di Jalan Selar, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu,” ujarnya kepada media ini diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (3/12) siang. 


Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, baik pelapor maupun warga di sekitar lokasi kejadian. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi satu orang terduga pelaku berinisial DT, warga Kelurahan Lere.


Makmur menyebut rekaman CCTV yang diperiksa dan disesuaikan dengan keterangan para saksi semuanya mengarah kepada seseorang berinisial DT, namun hingga kini yang bersangkutan belum diamankan dan proses penangkapan masih berlangsung.


Menurutnya, panjang kabel yang dicuri mencapai sekitar 15 meter. Kerugian yang awalnya diperkirakan Rp700 ribu meningkat setelah dilakukan perhitungan ulang.


“Dalam laporan awal, kerugian disebut sekitar Rp700 ribu, namun setelah pemeriksaan ulang, total kerugian mencapai Rp2.800.000. Ini termasuk merusak peralatan peringatan dini atau alat mitigasi bencana,” jelasnya.


Meski nominal kerugian sempat berada di bawah batas tertentu, polisi memastikan kasus ini tetap diproses pidana karena objek yang dirusak merupakan fasilitas umum vital. 


Makmur menegaskan akses dan fungsi menara EWS yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama penegakan hukum, ditambah status terduga pelaku yang merupakan residivis dalam kasus pencurian.


Sementara itu, BPBD Kota Palu memastikan proses pemulihan fungsi sirene EWS akan segera dilakukan.


Kepala Bidang Darlog BPBD Kota Palu, Irfan Suebo, menyebut pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian sejak awal.


“Kami dari BPBD sudah melaporkan di pihak kepolisian, yaitu Polsek Palu Barat. Penanganannya pun sudah intens dan hasil laporannya sudah ada,” kata Irfan.


Selain melapor ke aparat, BPBD juga menyiapkan langkah pengamanan di sekitar menara EWS. 


Irfan menjelaskan BPBD telah berkomunikasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk membangun tembok pengaman di sekitar tiang sirene, guna mencegah tindakan serupa terulang.


Ia menambahkan, desain pengaman nantinya dibuat cukup tinggi dan dilengkapi kawat berduri di bagian atas.


“Tembok pengaman itu agak tinggi, terus di atasnya ada kawat berduri atau semacamnya yang tidak bisa orang nyentuh,” jelasnya.


Terkait penggantian kabel, BPBD telah berkoordinasi dengan Wali Kota Palu dan pihak vendor. 


“Dari tiang itu sendiri, kami sudah berkomunikasi dengan wali kota untuk bagaimana dengan kabelnya. Dan juga vendor sekarang kita sudah hubungi, vendor juga sudah siap untuk memikirkan bagaimana kabelnya nanti ke depannya. Iya, akan diganti,” tegas Irfan.


Ia menekankan, penggantian kabel harus dilakukan secepat mungkin karena berkaitan dengan sistem kesiapsiagaan bencana.


“Kembali itu kabel dalam jangka secepat mungkin, karena kita ini ada informasi dari BMKG. Jadi kita juga harus siap-siaga,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Irfan juga mengungkapkan bahwa saat ini Kota Palu hanya memiliki tiga tiang sirene EWS aktif.


Secara langsung ia mengatakan, “Pendeteksi tsunami itu, sirene, tiang EWS sirene informasi tsunami itu ada tiga. Nah, tiga itulah yang diberikan ke Kota Palu dan kita harus merawatnya.”


Dari tiga unit tersebut, satu di antaranya berada di Kelurahan Lere dan menjadi lokasi pencurian kabel beberapa waktu lalu.


Ia juga menjelaskan, kabel yang dicuri merupakan kabel khusus jenis antena yang tidak bisa disambung dan harus diganti utuh dari bawah ke atas.


“Kalau kabel nanti akan dipasang kembali itu tidak bisa disambung. Itu harus dipasang dari bawah sampai ke atas. Kabelnya itu harus utuh 22 meter,” kata Irfan.


Pihak BPBD berharap proses perbaikan dan pengamanan segera tuntas, agar fungsi EWS di wilayah pesisir Teluk Palu kembali optimal sebagai sistem peringatan dini bagi masyarakat. (Rul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.