- Kampung Baru Fair Absen Tahun Ini, Lebaran Mandura Tetap Jalan di Masjid Jami
- Packing House Durian di Parimo Resmi Beroperasi, Buka Peluang Ekspor dan Serapan Tenaga Kerja
- Haul Akbar Guru Tua ke-58 di Palu Siap Digelar, Diperkirakan Dihadiri 75 Ribu Jamaah
- MBG Mau Dikurangi Jadi 5 Hari, Purbaya Sebut Bisa Hemat Rp 40 Triliun
- Polresta Palu Soroti Dugaan Teror Penyiraman Air Keras ke Kendaraan Warga di Palu
- Puncak Arus Balik, 2.888 Penumpang Melintas di Pelabuhan Pantoloan
- Fathur Razaq Gelar Halal Bihalal di Jogja untuk Warga Sulteng di Rantau
- Arus Balik Lebaran di Terminal Mamboro Naik 120 Persen, Puncak Terjadi pada H+2
- Dua Remaja Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Dako di Tolitoli
- Aktivis dan Mahasiswa di Sulteng Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Razia Gabungan di Rutan Palu, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
.jpg)
Keterangan Gambar : Petugas Rutan bersama unsur TNI, Polri, serta jajaran pengamanan internal melakukan razia di Rutan Kelas IIA Palu, pada Rabu malam (30/7/2025). (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Upaya pencegahan gangguan keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan terus ditingkatkan.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu kembali menjadi sasaran razia gabungan pada Rabu malam (30/7/2025).
Baca Lainnya :
- Ratusan Mahasiswa Baru FISIP Untad Jalani PKKMB, Adaptasi dan Literasi Jadi Fokus
- Residivis Curanmor Palu Kembali Beraksi, Ditangkap Saat Jual Motor Curian
- Lapas dan Rutan di Sulteng Kini Miliki Tenaga Medis Baru, Akses Kesehatan Warga Binaan Diperkuat
- Baznas Palu Salurkan Bantuan Rp240 Juta untuk 413 Warga di Mantikulore
- Demi Air Bersih dan Hutan Mangrove, Pemuda Banggai Tuntut DPRD Sulteng Hentikan Tambang
Razia dilakukan oleh petugas Rutan bersama unsur TNI, Polri, serta jajaran pengamanan internal.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.10 hingga 21.03 WITA itu menyasar kamar hunian warga binaan, terutama di Blok D, kamar 6 dan 10.
Hasilnya, sejumlah barang terlarang ditemukan dan langsung diamankan.
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Fani Andika, menyebut razia ini merupakan bagian dari langkah penguatan sistem keamanan.
Ia menegaskan bahwa razia bukan sekadar kegiatan rutin.
“Razia ini bukan hanya rutinitas. Ini adalah langkah strategis kami dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan serta bentuk komitmen terhadap penguatan sistem pengamanan,” kata Fani.
Pelaksanaan razia ini mengacu pada surat edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah nomor WP.24.PK.08.02-1345 tanggal 28 Juli 2025, yang menekankan pentingnya pencegahan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas dan rutan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menjelaskan bahwa razia gabungan ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Kami ingin memastikan seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Tengah meningkatkan kewaspadaan, serta mampu mendeteksi sejak dini potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Bagus juga menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rutan.
“Tidak ada ruang toleransi bagi praktik ilegal maupun gangguan keamanan. Lapas dan rutan harus menjadi zona yang bersih dari alat komunikasi ilegal, benda tajam, dan barang terlarang lainnya,” tegas Bagus.
Barang-barang yang diamankan telah didata dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan akan terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. (Rul)










