- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Ribuan Calon Jemaah Haji Sulteng Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Didominasi Anak Muda, Penduduk Sulteng Mayoritas Berasal dari Gen Z
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
- Gubernur Sulteng Ingatkan Perusahaan untuk Tidak Abaikan Keselamatan Pekerja
- Hardiknas 2026, Pemerintah Dorong Penerapan Deep Learning di Satuan Pendidikan
- Pembayaran Honorer di Sulteng Ditarget Tertib dan Merata, Gubernur Pastikan Tanpa Ketimpangan
Realisasi Program Cetak Sawah Rakyat di Sulteng Capai 4.335 Hektare hingga Akhir 2025

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah, Dodot Tinarso. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu — Realisasi Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Provinsi Sulawesi Tengah hingga akhir Desember 2025 tercatat mencapai sekitar 4.335 hektare.
Luasan tersebut berasal dari total sekitar 6.000 hektare lahan yang telah dikontrakkan, setelah sebelumnya diusulkan sekitar 10.180 hektare.
Baca Lainnya :
- Aktivitas Sesar Poso Picu Gempa Magnitudo 3,4 di Wilayah Poso
- Tahukah Kamu? Mayoritas Desa di Sulawesi Tengah Berada di Wilayah Tepi Laut
- Sempat Rusak Akibat Pencurian, Perbaikan EWS Tsunami di Lere Telan Anggaran Rp37 Juta
- BMKG Prediksi 2026 Lebih Basah Usai Iklim Ekstrem di Sulteng 2025
- Indonesia Punya Lapangan Padel Terbanyak di ASEAN, Mayoritas Ada di Kota Ini
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah, Dodot Tinarso, menjelaskan bahwa penyusutan luasan terjadi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan akibat sejumlah kendala teknis dan geografis.
“Awalnya usulan dari kabupaten sekitar 10.180 hektare, kemudian setelah disesuaikan dengan hasil Survey Investigasi dan Desain (SID) turun menjadi sekitar 8.000 hektare. Dari jumlah itu, yang ahirnya berkontrak hanya sekitar 6.000 hektare,” ujar Dodot di Palu, Senin (26/1/2026).
Pelaksanaan program CSR di Sulawesi Tengah berlangsung di 12 kabupaten.
Sebanyak 11 kabupaten menerapkan skema swakelola melalui TNI lewat Kodim, sementara Kabupaten Donggala menggunakan mekanisme e-katalog dengan melibatkan pihak ketiga.
Menurut Dodot, sejumlah hambatan di lapangan meliputi keterbatasan akses mobilisasi alat berat, kondisi geografis yang tidak sesuai rencana awal, serta perbedaan tingkat vegetasi lahan.
Ia mencontohkan wilayah Lindu di Kabupaten Sigi yang terkendala akses penyeberangan alat berat menuju lokasi cetak sawah.
“Dalam kondisi seperti itu, mekanisme adendum dibolehkan dan menjadi kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kabupaten, sepanjang didukung justifikasi teknis dan disetujui konsultan pengawas,” ujarnya.
Ia merinci, realisasi luasan dan nilai kontrak di sejumlah daerah antara lain Donggala sekitar 800 hektare dengan anggaran Rp24,9 miliar, Sigi sekitar 288 hektare dengan anggaran lebih dari Rp8 miliar, Buol 1.000 hektare dengan anggaran sekitar Rp31 miliar, Tolitoli 110 hektare dengan anggaran Rp3,5 miliar, serta Poso 150 hektare dengan anggaran sekitar Rp4,5 miliar.
Selain itu, Tojo Una-Una merealisasikan kontrak sekitar 350 hektare dari usulan awal 4.600 hektare dengan anggaran Rp10,5 miliar, Banggai 250 hektare dengan anggaran Rp7,7 miliar, Morowali Utara sekitar 982 hektare dengan anggaran hampir Rp28,5 miliar, serta Parigi Moutong sekitar 404 hektare dengan anggaran Rp12,3 miliar.
Dodot menyebut realisasi fisik program hingga akhir 2025 telah melampaui 50 persen dari total luasan kontrak.
Pemerintah memberikan tambahan waktu penyelesaian pekerjaan selama 90 hari hingga 31 Maret 2026, kecuali Kabupaten Poso dan Morowali Utara yang mendapat waktu lebih singkat akibat keterlambatan administrasi.
“Kami tetap optimistis program ini bisa diselesaikan. Ini adalah program strategis Presiden Republik Indonesia untuk mendukung swasembada pangan nasional,” kata Dodot.
Pembayaran pekerjaan dilakukan berdasarkan verifikasi progres fisik oleh konsultan pengawas, PPK kabupaten, serta tim provinsi sebelum dana yang tersedia di KPPN dicairkan.
Dodot juga memastikan pihaknya siap membuka data rinci terkait progres dan anggaran CSR kepada pihak terkait sepanjang disertai permohonan resmi. (Rul/Nl)




.jpg)





