- Ingin Lepas Status WNI? Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta Berdasarkan PP Terbaru
- Aktivitas Gempa di Sulteng Terus Menurun, Kini Kurang dari 200 Kali dalam Sepekan
- Siap-Siap! 33 Juta Keluarga Bakal Dapat Beras Gratis 30 Kg Mulai Agustus
- Makin Irit! Pertamina Turunkan Harga Tabung Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
- Program Berani Panen Raya Dikebut, Produktivitas Padi Sulteng Ditargetkan 6 Ton per Hektare
- Pemerintah Tetapkan Harga Khusus Solar bagi Nelayan, Kini Rp15 Ribu per Liter
- DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat di Palu, 183 Anak Kurang Mampu Kini Dapat Akses Pendidikan
- Melaut Saat Cuaca Buruk, Nelayan di Banggai Laut Hilang Kontak
- Kurs Rupiah Melemah, Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta
- Mendagri Tegaskan Pemda Tak Boleh Rumahkan PPPK karena Alasan Anggaran
Resmi! 14 Desember Kini Menjadi Hari Sejarah Nasional Indonesia

Keterangan Gambar : Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. (Foto: YouTube KEMENBUD/Tangkapan layar)
Likeindonesia.com, Jakarta - Tanggal 14 Desember kini secara resmi ditetapkan sebagai Hari Sejarah Nasional Indonesia. Pengumuman ini disampaikan oleh Kementerian Kebudayaan dalam acara peluncuran buku penulisan ulang sejarah di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2025).
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menjelaskan bahwa tanggal 14 Desember dipilih karena bertepatan dengan Seminar Sejarah Nasional yang diselenggarakan di Universitas Gajah Mada pada 14-18 Desember 1957.
Baca Lainnya :
- BYD Atto 1 Unggul Jauh, Pimpin Daftar Mobil Terlaris Nasional
- Dilarang MK, Aturan Baru Kapolri Bolehkan Polisi Jabat Posisi Sipil di 17 Kementerian dan Lembaga
- Instruksi PP Muhammadiyah: Dana Infak Jumat di Semua Masjid Dialihkan untuk Korban Banjir Sumatra
- Mensos Minta Influencer dan Artis Izin Dulu Sebelum Buka Donasi Bencana
- Sederet Artis Dukung Pandawara, Siap Patungan Beli Hutan
Seminar tersebut menjadi momen penting dalam upaya menuliskan sejarah dengan perspektif Indonesia-sentris, sesuai semangat konsolidasi bangsa pasca kemerdekaan.
"Saya kira ini merupakan juga satu tuntutan zaman bagaimana kita memandang sejarah dari perspektif Indonesia dari sisi Indonesia-sentris ini. Dan kita juga berharap semakin banyak kesadaran sejarah, buku-buku sejarah yang beredar baik oleh para penulis," ujar Fadli Zon, dikutip dari kanal YouTube Kemenbud, Senin (15/12/2025).
Sementara itu, Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud, Restu Gunawan menambahkan, penetapan tanggal 14 Desember sebagai Hari Sejarah sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 206/M/2025 pada 8 Desember 2025.
"Dalam rangka menguatkan kesadaran sejarah harus berbanding lurus dengan upaya penguatan secara kelembagaan dan simbolik. Maka salah satu upaya yang telah dilakukan adalah penetapan Hari Sejarah yang diusulkan oleh Masyarakat Sejarah Indonesia," katanya.
Restu juga menyampaikan bahwa penetapan Hari Sejarah ini merupakan hasil usulan dari Masyarakat Sejarah Indonesia, yang ketuanya juga merupakan salah satu direktur di Direktorat Jenderal PKT.
Ia berharap Hari Sejarah Nasional ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat identitas bangsa dan merancang masa depan yang lebih baik.
Sebagai bagian dari penguatan sejarah, Kementerian Kebudayaan meluncurkan buku penulisan ulang sejarah Indonesia dalam 11 jilid dengan total 7.958 halaman. (Nul/Nl)










