- Karyawan Kafe di Palu Ditemukan Tewas Terjepit di Lift Barang, Jenazah Dipulangkan ke Tada
- KONI Sulteng Mulai Matangkan Persiapan Hadapi PON Pantai 2026
- Skema Bansos Berubah! Mulai 2027, Penerima Bakal Dapat Transfer Tunai
- Penerbangan Bandara IMIP ke Palu Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit
- Ratusan PPPK Nakes Sulteng Minta Kepastian Status, Gubernur Langsung Hubungi Wamenkes
- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
- Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal, Ini Aturan Baru Kemenhub
- Piala Soeratin Sulteng Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Pembinaan Berjenjang Menuju PON 2028
Sulteng Tercatat Paling Banyak Alami Kejahatan Lingkungan di Sulawesi

Keterangan Gambar : Ilustrasi illegal logging. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Palu - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai provinsi dengan jumlah kejahatan terhadap lingkungan hidup terbanyak di Pulau Sulawesi sepanjang 2024.
Data tersebut tertuang dalam Laporan Statistik Kriminal 2024/2025 yang dirilis BPS pada 12 Desember 2025. Dalam laporan itu, Sulteng tercatat mengalami 94 kejadian kejahatan lingkungan, jumlah tertinggi dibanding provinsi lain di Sulawesi.
Baca Lainnya :
- Viral Kisah Anca: Pemuda Banggai yang Hilang 3 Tahun, Ternyata Bertahan Hidup di Hutan Jawa Barat
- BMKG Peringatkan Puncak Musim Hujan di Sulteng, Curah Hujan Tinggi hingga Januari 2026
- Public Hearing Reformasi Polri di Palu Serap Masukan Akademisi dan Tokoh Masyarakat
- Akyko Micheel Kapito Sumbang Perunggu Teqball untuk Indonesia di SEA Games 2025
- Kasus HIV dan Malaria Meningkat di Sulteng Sepanjang 2025, Sejumlah Daerah Masuk KLB
Kejahatan terhadap lingkungan yang dicatat meliputi perusakan hutan atau illegal logging, kejahatan perkebunan, illegal fishing, pertambangan mineral dan batu bara ilegal, hingga kejahatan di sektor minyak dan gas (migas).
Setelah Sulteng, jumlah kejahatan lingkungan terbanyak disusul oleh Sulawesi Tenggara dengan 63 kejadian dan Sulawesi Utara 56 kejadian.
BPS juga menyoroti bahwa kejahatan terhadap lingkungan hidup berdampak luas, mulai dari kerusakan alam, gangguan ekonomi, hingga ancaman terhadap kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat. Dampak tersebut bahkan bisa dirasakan hingga generasi mendatang.
Secara global, isu kejahatan lingkungan juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi A/RES/76/185 Tahun 2021 Tentang Preventing and Combating Crimes that Affect the Environment atau pencegahan dan penanganan kejahatan yang berdampak pada lingkungan yang menekankan perlunya langkah tegas negara dalam mencegah dan menangani kejahatan terhadap lingkungan hidup.
Sementara di tingkat nasional, upaya perlindungan lingkungan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berikut rincian jumlah kejahatan terhadap lingkungan hidup di Pulau Sulawesi sepanjang 2024 berdasarkan data BPS:
- Sulawesi Tengah: 94 kejadian
- Sulawesi Tenggara: 63 kejadian
- Sulawesi Utara: 56 kejadian
- Sulawesi Selatan: 53 kejadian
- Gorontalo: 26 kejadian
- Sulawesi Barat: 1 kejadian
(Nul)










