- Pertemuan Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala Bahas Jalan Keluar Pembayaran Gaji 4.000 PPPK
- Program Berani Cerdas Sulteng Siap Buka Beasiswa S2 Tahun Depan
- Sensor Film Hadapi Tantangan Era Digital, LSF Dorong Revisi UU Perfilman
- Hujan Deras dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
- Sudah Diusulkan, Guru Tua Belum Juga Jadi Pahlawan Nasional
- Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, Puluhan Motor Diamankan Polisi
- Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Palu Serahkan Diri ke Polisi
- Indeks Literasi Sulteng Naik Signifikan, Kini Masuk 20 Besar Nasional
- Marsinah hingga Soeharto, Nama-nama Ini Kini Resmi Jadi Pahlawan Nasional
- Sulawesi Tengah Masuk Daftar Provinsi dengan Bos Perempuan Terbanyak
Tak Hanya Pertengkaran dan Ekonomi, Kebiasaan Mabuk Alkohol Jadi Alasan Cerai di Sulteng

Keterangan Gambar : Ilustrasi pria mengonsumsi alkohol. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, PALU - Tak hanya pertengkaran dan masalah ekonomi, kebiasaan mabuk alkohol juga menjadi salah satu penyebab perceraian di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Dirjen Badilag MA) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulteng, tercatat sebanyak 3.862 kasus perceraian terjadi di wilayah ini selama 2024.
Baca Lainnya :
- Dari Palu hingga Morowali, Ini 5 Daerah dengan Kasus Perceraian Terbanyak di Sulteng
- Warga Binaan di Sulteng Didorong Kelola Lahan Pertanian Produktif
- Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah Masuk Gedung DPRD Sulteng, Tuntut Penghentian Tambang PT BAP dan DSN
- Barantan Sulteng Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Tekan Risiko Penularan di Daerah Endemis
- Rasio Dokter Masih Jauh dari Ideal, Unismuh Palu Hadirkan Fakultas Kedokteran
Dari total tersebut, pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab terbanyak dengan 3.092 kasus, disusul oleh meninggalkan salah satu pihak sebanyak 370 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 197 kasus. Sementara masalah ekonomi tercatat memicu 97 kasus, dan kebiasaan mabuk alkohol menjadi penyebab 95 kasus perceraian.
Selain lima faktor utama tersebut, penyebab lain yang juga tercatat meski jumlahnya lebih kecil antara lain judi, murtad, madat (penyalahgunaan narkoba), poligami, hukuman penjara, zina, cacat badan, dan kawin paksa.
Data tersebut menggambarkan bahwa perceraian di Sulteng bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga erat kaitannya dengan perilaku pasangan. (Nl/Nl)



.jpg)
.jpg)


.jpg)


