- Baru Dilantik, Kepala BGN Siap Dengar Kritik soal MBG
- ASN Bisa Lebih Hemat, BKN Siapkan Skema Bekerja Dekat Tempat Tinggal
- Situasi di Nunu dan Anoa Berangsur Kondusif, Satu Terduga Pelaku Telah Diamankan
- Pamit Lewat Facebook, Nanik Sudaryati Deyang Umumkan Mundur sebagai Kepala BGN
- Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru, TNI-Polri Kini Dilibatkan Awasi Wajib Pajak
- Kota Palu Jadi Daerah dengan Pengeluaran Rokok Terendah di Sulteng
- Ingin Lepas Status WNI? Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta Berdasarkan PP Terbaru
- Aktivitas Gempa di Sulteng Terus Menurun, Kini Kurang dari 200 Kali dalam Sepekan
- Siap-Siap! 33 Juta Keluarga Bakal Dapat Beras Gratis 30 Kg Mulai Agustus
- Makin Irit! Pertamina Turunkan Harga Tabung Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
Tambang Ilegal Jadi Sorotan Wabup Parigi Moutong di Tengah Merebaknya Kasus Malaria

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu - Aktivitas pertambangan rakyat ilegal di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali disorot menyusul merebaknya kasus malaria dalam beberapa bulan terakhir.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menilai penambangan liar berkontribusi besar pada munculnya wabah tersebut.
Baca Lainnya :
- Dedikasi Bripka Haruk Evakuasi Warga Sakit di Parimo, Lewati Jalur Curam Demi Sampai ke Puskesmas
- Akses Jalan Kebun Kopi Kilometer 8 Kembali Lancar Pasca Longsor
- Per 11 September, Kasus Malaria di Parigi Moutong Tembus 190
- Gempa 4,8 SR Guncang Parigi Moutong, Terasa Hingga Palu dan Poso
- Inisiasi Kemah di Desa Taipa Obal, Fathur Razaq Satukan Pemuda dan Masyarakat
“Jadi memang penambangan ini sudah ada sejak lama, malah sebelum Kabupaten Parigi Moutong terbentuk itu penambangan sudah ada, yang dilakukan oleh masyarakat secara ilegal,” kata Sahid saat ditemui di Palu, Selasa (30/9) siang.
Bekas galian tambang meninggalkan kubangan yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles, pembawa parasit malaria.
Menurut Sahid, pemerintah daerah akan terus berupaya mengatasi faktor-faktor yang memicu penyebaran penyakit.
“Kalau seandainya masih ada kedapatan ditemukan hal seperti itu, pemerintah kabupaten tetap menggalakan apa yang menjadi penyebab itu.” tambahnya.
Di sisi lain, kasus malaria di Parigi Moutong terus menunjukkan peningkatan.
Data Dinas Kesehatan mencatat lebih dari 200 kasus hingga September 2025, dengan Kecamatan Moutong menjadi episentrum penularan.
Situasi tersebut mendorong pemerintah menetapkan dan memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) malaria selama enam bulan ke depan.
Satgas malaria kini menjalankan berbagai langkah darurat, mulai dari pemeriksaan massal, penyemprotan rumah warga, hingga distribusi kelambu.
Sahid menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memaksimalkan upaya agar kasus malaria tidak semakin merebak.
“Pemerintah ini memaksimalkan melakukan hal itu agar tidak merebak,” tegasnya. (Rul/Nl)

.jpg)


.jpg)





