- Suhu Palu Tembus 34,7 Derajat, Wagub Ajak Masyarakat Lebih Peduli Perubahan Iklim
- Palu Catat Suhu Maksimum 35 Derajat, Jadi Wilayah Terpanas Kedua di RI
- 50 Huntara Mulai Dibangun untuk Warga Terdampak Gempa di Sigi
- Akbar Supratman Salurkan Ribuan Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa di Sigi
- Dalam Sepekan, Gempa Susulan M 6,7 di Sulteng Capai 1.318 Kali
- PTN dan PTS se-Sulteng Bangun Kolaborasi Mitigasi Bencana Berbasis Riset
- Resmi Terpilih, Dua Pelajar Asal Bangkep dan Palu Wakili Sulteng Jadi Calon Paskibraka Nasional 2026
- Enam Hari Pascagempa M 6,7, Gempa Susulan di Sulteng Tembus 1.256 Kali
- Sensus Ekonomi 2026 Digelar, Masyarakat Sulteng Diajak Beri Data Akurat
- Ratusan Skater Ramaikan Go Skateboarding Day 2026 di Palu
Uji Coba Lalu Lintas Jembatan Palu IV Digelar, Evaluasi Simpang Jadi Perhatian

Keterangan Gambar : Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Bambang S. Razak dalam kegiatan uji coba lalu lintas terbatas di Jembatan Palu IV dan elevated road, Senin sore (9/2/2026). (Foto : Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah melaksanakan uji coba lalu lintas terbatas di Jembatan Palu IV dan elevated road, Senin sore (9/2/2026).
Uji coba dilakukan sebagai bagian dari persiapan sebelum infrastruktur tersebut dibuka penuh untuk umum.
Baca Lainnya :
- Jelang Ramadan, Satgas Sapu Bersih Temukan Minyak Kita Dijual di Atas HET di Pasar Palu
- Warga Palu yang Punya Kerja Makin Banyak, Bertambah 3.088 Orang
- Sejumlah Pemuda Datangi Kantor Desa Ampibabo, Tuntut Transparansi Anggaran hingga Aset Pemuda
- Berani Ba Gass di Banggai Jadi Daya Tarik Sport Tourism, Ribuan Warga Hadir
- KONI Sulteng Apresiasi Padel yang Kian Populer di Kota Palu
Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Bambang S. Razak menjelaskan, uji coba lalu lintas dilaksanakan selama dua jam, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WITA, sesuai dengan jadwal yang telah disosialisasikan kepada masyarakat.
“Hari ini kami melaksanakan uji coba lalu lintas terbatas selama dua jam, terhitung mulai pukul 16.00 hingga pukul 18.00 WITA, untuk lalu lintas di Jembatan Palu IV dan elevated road,” ujar Bambang kepada awak media.
Menurut Bambang, uji coba ini bertujuan memastikan seluruh aspek teknis dan keselamatan berjalan dengan baik sebelum dilakukan pembukaan penuh atau open traffic yang direncanakan pada 13 Februari 2026.
Ia menyampaikan, secara prinsip Jembatan Palu IV telah memenuhi seluruh ketentuan teknis, baik dari hasil uji struktur maupun audit keselamatan jalan.
Hal yang sama juga telah dilakukan pada ruas elevated road.
“Jembatan Palu IV pada prinsipnya sudah memenuhi seluruh ketentuan, baik dari hasil uji struktur maupun uji coba teknis lainnya. Sebelumnya juga telah dilakukan audit keselamatan jalan, termasuk untuk elevated road,” katanya.
Meski demikian, Bambang menyebutkan masih terdapat sejumlah titik yang menjadi perhatian dalam uji coba kali ini, khususnya pada simpang pertemuan antara elevated road dan jalan nasional di kawasan Jalan Rajamoili dan Jalan Cumi-cumi.
Ia menjelaskan, titik-titik tersebut akan dicermati lebih lanjut untuk melihat kebutuhan tambahan di lapangan, seperti rambu lalu lintas, marka jalan, maupun pengaturan arus kendaraan.
“Ini yang nantinya akan kami cermati lebih lanjut, bagaimana kondisi pertemuan simpang tersebut, hal-hal apa saja yang perlu kami rekomendasikan atau tambahkan di lokasi itu,” ujarnya.
Bambang menambahkan, evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama forum lalu lintas yang telah dilakukan sebelumnya.
Hasil uji coba dan pengamatan lapangan akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum jembatan dan jalan layang difungsikan secara penuh.
Ia menegaskan, pada dasarnya Jembatan Palu IV dan elevated road sudah dapat difungsikan untuk mendukung konektivitas kendaraan, termasuk kendaraan berat, terutama untuk menunjang jalur logistik dan kawasan pesisir.
“Secara prinsip, Jembatan Palu IV dan elevated road, termasuk Jalan Cumi-cumi dan Jalan Rajamoili, pada dasarnya sudah dapat difungsikan,” kata Bambang.
Terkait pengaturan fungsi jalan ke depan, Bambang menjelaskan bahwa aset jalan dan jembatan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Palu karena berstatus sebagai jalan kota.
Pengaturan lebih lanjut, termasuk regulasi pengguna jalan, akan menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan perencanaan dan desain awal, infrastruktur ini tidak diperuntukkan bagi pejalan kaki, pesepeda, maupun aktivitas berjualan.
“Secara perencanaan dan desain, fungsi jalan ini memang tidak diperuntukkan bagi pejalan kaki, pesepeda, maupun aktivitas berjualan,” tuturnya.
BPJN Sulawesi Tengah berharap hasil uji coba ini dapat memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas sebelum open traffic penuh dilaksanakan sesuai jadwal. (Rul/Nl)










