- Pertemuan Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala Bahas Jalan Keluar Pembayaran Gaji 4.000 PPPK
- Program Berani Cerdas Sulteng Siap Buka Beasiswa S2 Tahun Depan
- Sensor Film Hadapi Tantangan Era Digital, LSF Dorong Revisi UU Perfilman
- Hujan Deras dan Angin Kencang Masih Akan Terjadi Sepekan ke Depan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
- Sudah Diusulkan, Guru Tua Belum Juga Jadi Pahlawan Nasional
- Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, Puluhan Motor Diamankan Polisi
- Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Palu Serahkan Diri ke Polisi
- Indeks Literasi Sulteng Naik Signifikan, Kini Masuk 20 Besar Nasional
- Marsinah hingga Soeharto, Nama-nama Ini Kini Resmi Jadi Pahlawan Nasional
- Sulawesi Tengah Masuk Daftar Provinsi dengan Bos Perempuan Terbanyak
YAMMI Tagih Janji Berani Gubernur Sulteng Hentikan Tambang Ilegal

Keterangan Gambar : YAMMI mendatangi kantor Gubernur Sulteng tagih janji pemerintah daerah dalam menindak tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulteng, Senin (13/10/2025). (Foto: Bimaz/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu - Yayasan Masyarakat Madent Indonesia (YAMMI) mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) tagih janji pemerintah daerah dalam menindak tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulteng, Senin (13/10/2025).
Direktur Kampanye dan Investigasi YAMMI, Africhal, menyoroti, maraknya aktivitas tambang ilegal di Sulteng telah menimbulkan banyak korban jiwa. Peristiwa terbaru terjadi di Poboya, di mana seorang penambang tewas akibat longsor di area tambang ilegal. Ia menegaskan, kasus semacam ini bukan kali pertama, bahkan sudah berulang kali terjadi di berbagai daerah seperti Parigi.
Baca Lainnya :
- Tak Hanya Pertengkaran dan Ekonomi, Kebiasaan Mabuk Alkohol Jadi Alasan Cerai di Sulteng
- Dari Palu hingga Morowali, Ini 5 Daerah dengan Kasus Perceraian Terbanyak di Sulteng
- Warga Binaan di Sulteng Didorong Kelola Lahan Pertanian Produktif
- Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah Masuk Gedung DPRD Sulteng, Tuntut Penghentian Tambang PT BAP dan DSN
- Barantan Sulteng Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Tekan Risiko Penularan di Daerah Endemis
“Kejadian ini bukan yang pertama. Di Poboya dan Parigi, sudah banyak korban berjatuhan. Pertanyaannya, mengapa aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tengah tidak pernah selesai?” ujar Africhal.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Sulteng. Ironisnya, aktivitas PETI di Poboya berada hanya sekitar 10 kilometer dari Kantor Gubernur, namun tak kunjung mendapat tindakan tegas. Padahal, laporan masyarakat dan organisasi lingkungan sudah berulang kali disampaikan ke pemerintah.
“Kami ingin Gubernur menepati janji 'BERANI'nya untuk menindak tambang ilegal yang sampai sekarang belum juga ada langkah nyata,” tegasnya.
Africhal menjelaskan, momentum kedatangan Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) ke Sulawesi Tengah pada hari itu menjadi kesempatan bagi YAMMI untuk menyampaikan langsung kondisi lapangan yang sebenarnya.
Ia berharap, tim Gakkum tidak hanya menerima laporan “manis” dari pemerintah daerah, tetapi juga mendengar suara masyarakat yang telah lama merasakan dampak buruk PETI.
YAMMI, lanjutnya, membawa data investigasi yang diperoleh dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Dalam temuan tersebut, aktivitas pertambangan emas di Poboya masih dilakukan secara manual dengan menggunakan bahan kimia berbahaya, yaitu sianida.
“Hasil temuan kami, diduga peredaran sianida ilegal di lokasi pertambangan emas tanpa izin di Poboya mencapai 850 ribu kilogram per tahun. Penggunaan sianida ilegal ini tidak memenuhi kaidah teknis pertambangan karena tidak menerapkan prinsip 3R: Reduce, Reuse, dan Recycle,” jelas Africhal.
Kata dia, setiap tahun sekitar 850 ribu ton limbah dari penggunaan sianida ilegal mencemari wilayah Kota Palu. Jika hal ini terus berlanjut selama 20 tahun ke depan, dampaknya akan sangat berbahaya bagi warga.
Africhal menegaskan, pihaknya akan terus mendesak pemerintah daerah agar benar-benar menunjukkan keberanian dalam memberantas tambang ilegal di Sulteng. Menurutnya, komitmen pemerintah harus dibuktikan dengan langkah nyata, bukan sekadar pernyataan.
“Kami akan tetap memaksa untuk bertemu dengan Gubernur. Kami ingin tahu, beranikah beliau benar-benar menindak pertambangan emas tanpa izin di Sulawesi Tengah? Itu yang kami ingin lihat,” tutupnya. (Bim/Nl)



.jpg)
.jpg)


.jpg)


