1.103 Tenaga Honorer Sulteng Resmi Terima SK PPPK Tahap II dari Gubernur

By Inul Irfani 03 Nov 2025, 10:29:33 WIB Daerah
1.103 Tenaga Honorer Sulteng Resmi Terima SK PPPK Tahap II dari Gubernur

Keterangan Gambar : Gubernur Anwar Hafid di tengah para honorer penerima SK PPPK Tahun 2024 lingkup Pemprov Sulteng Senin (3/11/2025). (Foto: Ro Adpim Setdaprov Sulteng)


Likeindonesia.com, Palu – Sebanyak 1.103 tenaga honorer resmi ditetapkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.


Kepastian status tersebut ditandai dengan penyerahan SK Pengangkatan oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, di halaman Pogombo Kantor Gubernur, Senin (3/11/2025).

Baca Lainnya :


Perubahan status ini menjadi tonggak peningkatan jaminan kesejahteraan bagi para honorer setelah bertahun-tahun mengabdi di daerah.


Gubernur Anwar menyebut SK tersebut bukan sekadar pengangkatan formal, namun menjadi penguatan ekonomi keluarga para PPPK.


“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” ujar Gubernur.


Meski status sudah meningkat, Gubernur menegaskan kewajiban utama PPPK tetap pada kualitas pelayanan publik. Ia meminta tidak ada yang mengendorkan integritas kinerja setelah resmi menyandang status PPPK.


“Jangan kita kendor, tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.


Dalam penetapan formasi ini, tenaga guru menjadi penerima terbanyak yakni 628 orang. Disusul tenaga teknis 415 orang dan tenaga kesehatan 60 orang.


Penyerahan SK PPPK Tahap II ini disaksikan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, Sekprov Novalina, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah. (Bim/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.