- Pengangguran di Palu Capai 11.577 Orang, Mayoritas Laki-laki
- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Ribuan Calon Jemaah Haji Sulteng Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Didominasi Anak Muda, Penduduk Sulteng Mayoritas Berasal dari Gen Z
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
- Gubernur Sulteng Ingatkan Perusahaan untuk Tidak Abaikan Keselamatan Pekerja
- Hardiknas 2026, Pemerintah Dorong Penerapan Deep Learning di Satuan Pendidikan
1.171 Honorer Palu Terancam Tak Terakomodasi, DPRD Temukan BKPSDM Tidak Mengusulkan ke KemenPAN-RB

Keterangan Gambar : Kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Palu ke KemenPAN-RB yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A Ucu Susanto bersama anggota Komisi A Ulfa, Jumat (21/11/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, Palu – Sebanyak 1.171 tenaga honorer di Kota Palu terancam tidak terakomodasi dalam proses penataan non-ASN setelah Komisi A DPRD Kota Palu menemukan fakta bahwa nama mereka tidak pernah diusulkan oleh BKPSDM Kota Palu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Fakta tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Palu ke KemenPAN-RB yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A Ucu Susanto bersama anggota Komisi A Ulfa, Jumat (21/11/2025).
Baca Lainnya :
- Akhirnya Rampung! Masjid Raya Baitul Khairaat Siap Diresmikan 4 Desember 2025, UAS Dijadwalkan Hadir
- Perlindungan Petambak Garam dan Tenun Lokal Masuk Tahap Lanjut Pembahasan DPRD Palu
- KKN UNTAD Kolaborasi dengan Pengrajin Lokal Produksi Tempat Sampah dari Ban Bekas
- Aloha 2026: Swiss-Belhotel Silae Palu Sambut Tahun Baru dengan Perayaan ala Tropis Hawaii
- Pakaian Cakar Mau Diganti Produk Lokal, Pemerintah Siapkan 1.300 Brand
Dalam pertemuan itu, pihak kementerian menyampaikan secara langsung bahwa ribuan honorer tersebut tidak tercatat dalam usulan resmi dari pemerintah daerah.
“Kami dapat informasi resmi bahwa 1.171 honorer tidak masuk dalam usulan BKPSDM Kota Palu. Ini jelas merugikan mereka dan harus segera dijelaskan oleh pemerintah kota,” tegas Ucu.
Ia menjelaskan, tidak diusulkannya para honorer itu berpotensi membuat mereka tidak masuk dalam sistem penataan tenaga non-ASN yang sedang berjalan, sehingga berisiko besar terhadap kelangsungan status pekerjaan mereka.
“Kalau tidak diusulkan, otomatis tidak masuk sistem. Ini risiko serius bagi para honorer,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Aliansi Honorer Kota Palu, Himah, turut hadir dan mendengar langsung penjelasan dari KemenPAN-RB.
Ia menyampaikan kekecewaan para honorer karena persoalan administrasi tersebut dinilai dapat berdampak pada masa depan mereka.
Komisi A DPRD Palu juga menyoroti ketidakhadiran BKPSDM Kota Palu dalam pertemuan tersebut.
Menurut Ucu, ketidakhadiran itu sangat disayangkan karena sebelumnya BKPSDM sempat hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD.
“Di RDP sebelumnya mereka hadir, tapi saat kunjungan ke KemenPAN-RB justru tidak datang. Yang mendampingi hanya Inspektorat,” kata Ucu.
DPRD Kota Palu memastikan akan segera memanggil BKPSDM untuk meminta klarifikasi terkait tidak diusulkannya 1.171 honorer tersebut serta menelusuri penyebab terjadinya persoalan ini.
“Kami akan tindak lanjuti secepatnya. Tidak boleh ada yang dikorbankan akibat kelalaian administrasi,” tegas Ucu. (Rul/Nl)





.jpg)




