- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
1.171 Honorer Palu Terancam Tak Terakomodasi, DPRD Temukan BKPSDM Tidak Mengusulkan ke KemenPAN-RB

Keterangan Gambar : Kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Palu ke KemenPAN-RB yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A Ucu Susanto bersama anggota Komisi A Ulfa, Jumat (21/11/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, Palu – Sebanyak 1.171 tenaga honorer di Kota Palu terancam tidak terakomodasi dalam proses penataan non-ASN setelah Komisi A DPRD Kota Palu menemukan fakta bahwa nama mereka tidak pernah diusulkan oleh BKPSDM Kota Palu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Fakta tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Komisi A DPRD Kota Palu ke KemenPAN-RB yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A Ucu Susanto bersama anggota Komisi A Ulfa, Jumat (21/11/2025).
Baca Lainnya :
- Akhirnya Rampung! Masjid Raya Baitul Khairaat Siap Diresmikan 4 Desember 2025, UAS Dijadwalkan Hadir
- Perlindungan Petambak Garam dan Tenun Lokal Masuk Tahap Lanjut Pembahasan DPRD Palu
- KKN UNTAD Kolaborasi dengan Pengrajin Lokal Produksi Tempat Sampah dari Ban Bekas
- Aloha 2026: Swiss-Belhotel Silae Palu Sambut Tahun Baru dengan Perayaan ala Tropis Hawaii
- Pakaian Cakar Mau Diganti Produk Lokal, Pemerintah Siapkan 1.300 Brand
Dalam pertemuan itu, pihak kementerian menyampaikan secara langsung bahwa ribuan honorer tersebut tidak tercatat dalam usulan resmi dari pemerintah daerah.
“Kami dapat informasi resmi bahwa 1.171 honorer tidak masuk dalam usulan BKPSDM Kota Palu. Ini jelas merugikan mereka dan harus segera dijelaskan oleh pemerintah kota,” tegas Ucu.
Ia menjelaskan, tidak diusulkannya para honorer itu berpotensi membuat mereka tidak masuk dalam sistem penataan tenaga non-ASN yang sedang berjalan, sehingga berisiko besar terhadap kelangsungan status pekerjaan mereka.
“Kalau tidak diusulkan, otomatis tidak masuk sistem. Ini risiko serius bagi para honorer,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Aliansi Honorer Kota Palu, Himah, turut hadir dan mendengar langsung penjelasan dari KemenPAN-RB.
Ia menyampaikan kekecewaan para honorer karena persoalan administrasi tersebut dinilai dapat berdampak pada masa depan mereka.
Komisi A DPRD Palu juga menyoroti ketidakhadiran BKPSDM Kota Palu dalam pertemuan tersebut.
Menurut Ucu, ketidakhadiran itu sangat disayangkan karena sebelumnya BKPSDM sempat hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD.
“Di RDP sebelumnya mereka hadir, tapi saat kunjungan ke KemenPAN-RB justru tidak datang. Yang mendampingi hanya Inspektorat,” kata Ucu.
DPRD Kota Palu memastikan akan segera memanggil BKPSDM untuk meminta klarifikasi terkait tidak diusulkannya 1.171 honorer tersebut serta menelusuri penyebab terjadinya persoalan ini.
“Kami akan tindak lanjuti secepatnya. Tidak boleh ada yang dikorbankan akibat kelalaian administrasi,” tegas Ucu. (Rul/Nl)



.jpg)






