- Karyawan Kafe di Palu Ditemukan Tewas Terjepit di Lift Barang, Jenazah Dipulangkan ke Tada
- KONI Sulteng Mulai Matangkan Persiapan Hadapi PON Pantai 2026
- Skema Bansos Berubah! Mulai 2027, Penerima Bakal Dapat Transfer Tunai
- Penerbangan Bandara IMIP ke Palu Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit
- Ratusan PPPK Nakes Sulteng Minta Kepastian Status, Gubernur Langsung Hubungi Wamenkes
- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
- Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal, Ini Aturan Baru Kemenhub
- Piala Soeratin Sulteng Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Pembinaan Berjenjang Menuju PON 2028
2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga dengan Motif Nusantara

Keterangan Gambar : Ilustrasi membatik. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Jakarta - Setiap tanggal 2 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional.
Momen ini bukan sekadar perayaan busana, melainkan penegasan kembali kebanggaan terhadap kain tradisional yang telah diakui dunia sebagai warisan budaya takbenda.
Baca Lainnya :
- Pemerintah Pastikan Harga Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Lebih Murah Saat Libur Nataru
- Magang Fresh Graduate Dibuka 15 Oktober Lewat SIAPkerja, Bisa Kantongin Uang Saku Setara UMP
- Petugas Haji 2026 Mulai Direkrut November, Wajib Masuk Barak Sebulan
- Banyak Perusahaan Enggan Rekrut Gen Z, Kemnaker: Penyebabnya Karena Soft Skill Kurang
- Tanya Soal MBG, ID Pers Istana Reporter CNN Dicabut BPMI
Penetapan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional berawal dari pengakuan resmi UNESCO pada tahun 2009.
Saat itu, badan PBB yang mengurus pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan tersebut menetapkan Batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Intangible Cultural Heritage).
Keputusan dunia ini disambut hangat oleh pemerintah Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009, yang secara resmi menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Batik Nasional.
Lebih dari sekadar pakaian, peringatan Hari Batik Nasional menjadi pengingat bahwa batik adalah karya seni adiluhung yang mengandung filosofi, teknik, dan sejarah yang mendalam. Setiap motif batik memiliki makna tersendiri, menjadikannya simbol kekayaan budaya bangsa.
Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional ini, instansi pemerintah, perusahaan BUMN, hingga sekolah-sekolah diimbau untuk mengenakan batik.
Imbauan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta dan tanggung jawab masyarakat dalam melestarikan batik.
Selain itu, Hari Batik Nasional juga menjadi dorongan besar bagi UMKM dan perajin batik lokal.
Dengan meningkatnya kesadaran publik untuk memakai batik, roda ekonomi kerajinan tangan tradisional ini ikut bergerak, memastikan bahwa tradisi membatik tetap hidup dan terus diwariskan ke generasi mendatang. (Bim/Nl)










