- Pengangguran di Palu Capai 11.577 Orang, Mayoritas Laki-laki
- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Ribuan Calon Jemaah Haji Sulteng Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Didominasi Anak Muda, Penduduk Sulteng Mayoritas Berasal dari Gen Z
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
- Gubernur Sulteng Ingatkan Perusahaan untuk Tidak Abaikan Keselamatan Pekerja
- Hardiknas 2026, Pemerintah Dorong Penerapan Deep Learning di Satuan Pendidikan
BPOM Palu Naik Status Jadi Balai Besar, Pengawasan Obat dan Makanan di Sulteng Diperkuat

Keterangan Gambar : Kantor BPOM Palu. (Foto : Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu — Status Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu resmi meningkat menjadi Balai Besar POM di Palu.
Peningkatan klasifikasi tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang ditetapkan melalui Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2026.
Baca Lainnya :
- Resmi! KONI Sulteng Serahkan SK Pengurus KONI Kota Palu, Tegaskan Tak Ada Politisasi
- Ratusan Warga Serbu Gerakan Pangan Murah di Palu, Stok Ludes dalam Sejam
- Anwar Hafid Tegaskan Penegakan Norma Ketenagakerjaan Demi Iklim Investasi Sehat di Sulteng
- Perayaan Cap Go Meh di Palu Dirangkai Buka Puasa, Tekankan Kebersamaan
- DPRD Kota Palu Bentuk Pansus Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Kepala Balai POM di Palu, Mardianto, mengatakan perubahan status ini merupakan hasil penataan kelembagaan yang dilakukan BPOM untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di daerah.
“Dalam peraturan tersebut diamanatkan bahwa terdapat beberapa UPT yang dibentuk serta beberapa UPT yang mengalami peningkatan klasifikasi atau naik kelas. Salah satunya adalah Balai POM di Palu yang ditingkatkan menjadi Balai Besar POM di Palu,” kata Mardianto dalam sambutannya pada kegiatan pengukuhan UPT BPOM di Palu, Jumat (6/3/2026) pagi.
Ia menjelaskan, peningkatan status tersebut juga menandai perubahan tingkat organisasi dari sebelumnya setingkat eselon III menjadi eselon II.
Menurutnya, penetapan status Balai Besar POM di Palu sebenarnya telah ditetapkan sejak 22 Januari 2026, namun pengukuhannya baru dilaksanakan pada kegiatan tersebut, sementara penetapan pejabat definitif masih menunggu proses selanjutnya.
“Yang sebelumnya berada pada tingkat eselon III, insyaallah kini berubah menjadi setingkat eselon II,” ujarnya.
Mardianto menyebut, penataan organisasi UPT BPOM dilakukan karena lembaga tersebut melihat perlunya peningkatan efektivitas dan kualitas layanan pengawasan obat dan makanan di daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa peningkatan klasifikasi tersebut tidak terjadi secara instan karena terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh UPT BPOM di daerah.
“Alhamdulillah, Balai POM di Palu berhasil meraih predikat WBK. Pada tahun 2025 dilakukan penilaian kembali, dan hasilnya memenuhi seluruh persyaratan,” kata Mardianto.
Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi salah satu syarat penting bagi UPT BPOM di tingkat provinsi yang ingin naik kelas menjadi Balai Besar.
Selain itu, penataan organisasi UPT BPOM juga berkaitan dengan dukungan terhadap program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam konteks tersebut, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap keamanan pangan.
Menurut Mardianto, BPOM juga terus memperluas jangkauan pelayanan publik, khususnya dalam pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di sektor obat bahan alam, kosmetik, dan pangan olahan.
Ia berharap peningkatan status Balai POM di Palu menjadi Balai Besar dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengawasan obat dan makanan di Sulawesi Tengah.
“Dukungan tersebut sangat berarti sehingga peningkatan status Balai POM di Palu menjadi Balai Besar POM di Palu diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam pengawasan obat dan makanan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya. (Rul/Nl)





.jpg)




