- Pengangguran di Palu Capai 11.577 Orang, Mayoritas Laki-laki
- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Ribuan Calon Jemaah Haji Sulteng Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Didominasi Anak Muda, Penduduk Sulteng Mayoritas Berasal dari Gen Z
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
- Gubernur Sulteng Ingatkan Perusahaan untuk Tidak Abaikan Keselamatan Pekerja
- Hardiknas 2026, Pemerintah Dorong Penerapan Deep Learning di Satuan Pendidikan
DPRD Palu Garap Pemetaan Area Tambang, Fokus Kumpulkan Data Lengkap

Keterangan Gambar : Kantor DPRD Kota Palu. (Foto: Inul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, PALU - DPRD Kota Palu melalui Panitia Khusus (Pansus) Tambang kini tengah fokus pada pemetaan area pertambangan. Anggota Pansus, Mutmainah Korona, menekankan bahwa langkah awal yang paling penting adalah mengumpulkan data lengkap terkait seluruh wilayah pertambangan di Kota Palu.
Mutmainah menyampaikan, data tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan klasifikasi wilayah, mulai dari kategori A, B, hingga C, sekaligus menyusun alur waktu kerja yang jelas. Menurutnya, pendekatan ini penting agar pembahasan tidak melebar dan tetap fokus.
Baca Lainnya :
- DPRD Palu Soroti 207 PPPK Siluman, Minta Segera Diberhentikan
- Catat Tanggalnya, Berani Buka Puasa Nambaso Bakal Digelar di Depan Kantor Gubernur Sulteng
- 58 Anak Ikuti Audisi Tilawah di Palu, Disiapkan Pembinaan Menuju MTQ
- Baznas Palu Tetapkan Zakat Fitrah Rp37.500 per Jiwa atau 2,5 Kg Beras
- Wagub Reny Minta TPID se-Sulteng Gerak Cepat Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri
“Mengumpulkan data dulu seluruh area pertambangan. Setelah itu baru kita tentukan klasifikasi, lalu kita susun timeline kerja dan arah kebijakannya. Supaya fokus dan tidak melebar ke mana-mana,” ujar Mutmainah dalam rapat Pansus di Kantor DPRD Kota Palu, Kamis (19/2/2026).
Ia juga menekankan bahwa diskusi tidak boleh dilakukan secara sporadis. Semua pihak yang terkait harus diundang, membawa dokumen resmi dan data relevan, agar pembahasan bisa berjalan objektif dan berbasis fakta.
Selain itu, Mutmainah menyoroti pentingnya dokumen kebijakan dan legalitas dalam aktivitas pertambangan.
Pansus juga akan melibatkan pihak yang paham soal teknis pertambangan, termasuk alur distribusi, dampak lingkungan, dan aspek sosial yang ditimbulkan.
“Selain OPD terkait, kita perlu mengundang pihak-pihak yang paham betul soal pertambangan, termasuk soal perizinan, jalur keluar-masuk, dan dampaknya. Supaya data yang kita miliki itu komprehensif dan tidak sepihak,” pungkasnya. (Nl/Nl)





.jpg)




