Jemaah Haji Sulteng Diusulkan Tak Lagi Menginap di Balikpapan pada 2027

By Inul Irfani 22 Okt 2026, 16:47:31 WIB Daerah
Jemaah Haji Sulteng Diusulkan Tak Lagi Menginap di Balikpapan pada 2027

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (21/10/2026). (Foto: Biro Adpim Pemprov Sulteng)


Likeindonesia.com, PALU - Jemaah haji asal Sulawesi Tengah (Sulteng) berpeluang tak lagi menginap di Asrama Haji Balikpapan pada musim haji 2027. Hal ini menyusul usulan penetapan Embarkasi Antara yang diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulteng.


Usulan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan jemaah sekaligus membuat proses keberangkatan ibadah haji lebih efisien.

Baca Lainnya :


Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, mengatakan usulan Embarkasi Antara telah diajukan untuk penyelenggaraan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.


“Kita doakan usulan embarkasi antara dikabulkan sehingga jamaah haji Sulawesi Tengah tidak usah lagi masuk asrama di Balikpapan,” kata Reny saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (21/10/2026).


Jika usulan tersebut disetujui, jemaah haji Sulteng dapat berangkat dari Bandara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri Palu menuju Bandara Sepinggan Balikpapan sebagai embarkasi utama tanpa harus turun dan menginap di Asrama Haji Balikpapan seperti yang selama ini dilakukan.


Selain itu, pemeriksaan kesehatan jemaah haji asal Sulteng direncanakan dipusatkan di Asrama Haji Transit Palu sebelum keberangkatan.


Skema ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah haji asal Sulteng selama proses persiapan hingga keberangkatan.


Dalam rapat koordinasi tersebut, Reny juga menyampaikan usulan perubahan skema pembiayaan haji 2027. Pembagian yang sebelumnya 60 persen ditanggung pemerintah provinsi dan 40 persen oleh pemerintah kabupaten/kota diusulkan menjadi 40 persen oleh pemerintah provinsi dan 60 persen oleh pemerintah kabupaten/kota.


Usulan tersebut mempertimbangkan beban pembiayaan pemerintah provinsi yang mencakup 12 kabupaten dan satu kota, sedangkan pemerintah kabupaten/kota berfokus pada pembiayaan daerah masing-masing.


Hasil pembahasan mengenai skema pembiayaan itu nantinya akan dilaporkan kepada gubernur sebelum ditetapkan melalui surat keputusan gubernur.


Adapun usulan Embarkasi Antara masih menunggu persetujuan. Jika disetujui, skema tersebut akan menjadi salah satu perubahan dalam proses keberangkatan jemaah haji Sulteng pada 2027. (nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.