- Ketua DPRD se-Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
- Ketika Pemerintah Daerah Menyewa Influencer, Sebuah Jalan Pintas?
- Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
- Gubernur Anwar Hafid Ungkap Rencana Alun-alun Ikonik di Palu, Konsepnya Mirip Halaman Istana Negara
- Nambaso Fest 2026 Resmi Dibuka, Digelar Meriah Tanpa Membebani Anggaran Daerah
- HUT ke-62 Sulteng, Gubernur Tekankan Pemerataan Kesejahteraan di Seluruh Daerah
- Turun Langsung ke Desa Dalaka, Gubernur Sulteng Tancap Gas Perbaiki Jalan dan Layanan Warga
- Liga 4 Piala Gubernur Sulteng Resmi Bergulir, Talenta Muda Didorong Berprestasi Lewat Sepak Bola
Layani 51 Ribu Penumpang, Purbaya Akui Belum Ada Petugas Bea Cukai di Bandara IMIP

Keterangan Gambar : Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. (Foto: ist)
Likeindonesia.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertugas di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Menurutnya, bandara ini memiliki izin khusus yang membuat pengawasannya berbeda dengan bandara pada umumnya.
“Kelihatannya seperti itu (tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada atau enggak,” ujar Purbaya dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/11/2025).
Baca Lainnya :
- Anggota DPRD Palu Minta Tempat Prostitusi Ditutup, Dinilai Langgar Konsep Kota Hijau
- Pusat Siapkan Pelantikan Serentak KemenHU, Daerah Masih Tahap Pengisian Jabatan
- Rute Palu-Tiongkok Dibahas, ICECC Siap Buka Penerbangan Internasional ke Bandara SIS Al-Jufri
- Disambut Adat Cakalele, Ketua KONI Fathur Razaq Resmi Buka KONI Sulteng Cup 2025
- Kuota Turun Jadi 1.753, Jumlah Kloter Haji Sulteng 2026 Ikut Terpangkas
Purbaya juga menegaskan bahwa apabila pemerintah memutuskan untuk menempatkan petugas Bea Cukai di bandara tersebut, pihaknya siap mengirimkan personel yang dibutuhkan.
"Kalau mau dikasih (izin) ya kita siap ya, orang Bea Cukai banyak kok. Orang imigrasi juga katanya ditelepon mau. Jadi, pada dasarnya seperti itu, begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Bandara IMIP tidak memiliki perangkat negara. Kata dia, hal itu merupakan sebuah anomali yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap kedaulatan ekonomi. Ia menyatakan akan segera melakukan evaluasi untuk mengatasi masalah tersebut.
“Ini anomali, Bandara IMIP tapi tidak memiliki perangkat negara di dalamnya, sehingga ada celah yang bisa membuat kedaulatan ekonomi menjadi rawan,” ujar Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11).
Di sisi lain, Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan memastikan bahwa Bandara IMIP telah resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan dan pengoperasiannya diawasi oleh Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
"Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan," kata Dedy dalam keterangannya, Rabu (26/11).
Menurut Dedy, seluruh kegiatan bandara berjalan sesuai regulasi dan melayani penerbangan domestik serta pesawat industri secara legal.
Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP berlokasi di Jl. Trans Sulawesi, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Pada tahun 2024, Bandara IMIP mencatat sebanyak 534 penerbangan dan melayani sekitar 51 ribu penumpang. (Nul/Nl)










