- Ingin Lepas Status WNI? Kini Dikenai Biaya Rp5 Juta Berdasarkan PP Terbaru
- Aktivitas Gempa di Sulteng Terus Menurun, Kini Kurang dari 200 Kali dalam Sepekan
- Siap-Siap! 33 Juta Keluarga Bakal Dapat Beras Gratis 30 Kg Mulai Agustus
- Makin Irit! Pertamina Turunkan Harga Tabung Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
- Program Berani Panen Raya Dikebut, Produktivitas Padi Sulteng Ditargetkan 6 Ton per Hektare
- Pemerintah Tetapkan Harga Khusus Solar bagi Nelayan, Kini Rp15 Ribu per Liter
- DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat di Palu, 183 Anak Kurang Mampu Kini Dapat Akses Pendidikan
- Melaut Saat Cuaca Buruk, Nelayan di Banggai Laut Hilang Kontak
- Kurs Rupiah Melemah, Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta
- Mendagri Tegaskan Pemda Tak Boleh Rumahkan PPPK karena Alasan Anggaran
Layani 51 Ribu Penumpang, Purbaya Akui Belum Ada Petugas Bea Cukai di Bandara IMIP

Keterangan Gambar : Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. (Foto: ist)
Likeindonesia.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertugas di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Menurutnya, bandara ini memiliki izin khusus yang membuat pengawasannya berbeda dengan bandara pada umumnya.
“Kelihatannya seperti itu (tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada atau enggak,” ujar Purbaya dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/11/2025).
Baca Lainnya :
- Anggota DPRD Palu Minta Tempat Prostitusi Ditutup, Dinilai Langgar Konsep Kota Hijau
- Pusat Siapkan Pelantikan Serentak KemenHU, Daerah Masih Tahap Pengisian Jabatan
- Rute Palu-Tiongkok Dibahas, ICECC Siap Buka Penerbangan Internasional ke Bandara SIS Al-Jufri
- Disambut Adat Cakalele, Ketua KONI Fathur Razaq Resmi Buka KONI Sulteng Cup 2025
- Kuota Turun Jadi 1.753, Jumlah Kloter Haji Sulteng 2026 Ikut Terpangkas
Purbaya juga menegaskan bahwa apabila pemerintah memutuskan untuk menempatkan petugas Bea Cukai di bandara tersebut, pihaknya siap mengirimkan personel yang dibutuhkan.
"Kalau mau dikasih (izin) ya kita siap ya, orang Bea Cukai banyak kok. Orang imigrasi juga katanya ditelepon mau. Jadi, pada dasarnya seperti itu, begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Bandara IMIP tidak memiliki perangkat negara. Kata dia, hal itu merupakan sebuah anomali yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap kedaulatan ekonomi. Ia menyatakan akan segera melakukan evaluasi untuk mengatasi masalah tersebut.
“Ini anomali, Bandara IMIP tapi tidak memiliki perangkat negara di dalamnya, sehingga ada celah yang bisa membuat kedaulatan ekonomi menjadi rawan,” ujar Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11).
Di sisi lain, Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan memastikan bahwa Bandara IMIP telah resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan dan pengoperasiannya diawasi oleh Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
"Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan," kata Dedy dalam keterangannya, Rabu (26/11).
Menurut Dedy, seluruh kegiatan bandara berjalan sesuai regulasi dan melayani penerbangan domestik serta pesawat industri secara legal.
Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP berlokasi di Jl. Trans Sulawesi, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Pada tahun 2024, Bandara IMIP mencatat sebanyak 534 penerbangan dan melayani sekitar 51 ribu penumpang. (Nul/Nl)










