- Karyawan Kafe di Palu Ditemukan Tewas Terjepit di Lift Barang, Jenazah Dipulangkan ke Tada
- KONI Sulteng Mulai Matangkan Persiapan Hadapi PON Pantai 2026
- Skema Bansos Berubah! Mulai 2027, Penerima Bakal Dapat Transfer Tunai
- Penerbangan Bandara IMIP ke Palu Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit
- Ratusan PPPK Nakes Sulteng Minta Kepastian Status, Gubernur Langsung Hubungi Wamenkes
- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
- Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal, Ini Aturan Baru Kemenhub
- Piala Soeratin Sulteng Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Pembinaan Berjenjang Menuju PON 2028
Layani 51 Ribu Penumpang, Purbaya Akui Belum Ada Petugas Bea Cukai di Bandara IMIP

Keterangan Gambar : Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. (Foto: ist)
Likeindonesia.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertugas di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Menurutnya, bandara ini memiliki izin khusus yang membuat pengawasannya berbeda dengan bandara pada umumnya.
“Kelihatannya seperti itu (tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada atau enggak,” ujar Purbaya dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/11/2025).
Baca Lainnya :
- Anggota DPRD Palu Minta Tempat Prostitusi Ditutup, Dinilai Langgar Konsep Kota Hijau
- Pusat Siapkan Pelantikan Serentak KemenHU, Daerah Masih Tahap Pengisian Jabatan
- Rute Palu-Tiongkok Dibahas, ICECC Siap Buka Penerbangan Internasional ke Bandara SIS Al-Jufri
- Disambut Adat Cakalele, Ketua KONI Fathur Razaq Resmi Buka KONI Sulteng Cup 2025
- Kuota Turun Jadi 1.753, Jumlah Kloter Haji Sulteng 2026 Ikut Terpangkas
Purbaya juga menegaskan bahwa apabila pemerintah memutuskan untuk menempatkan petugas Bea Cukai di bandara tersebut, pihaknya siap mengirimkan personel yang dibutuhkan.
"Kalau mau dikasih (izin) ya kita siap ya, orang Bea Cukai banyak kok. Orang imigrasi juga katanya ditelepon mau. Jadi, pada dasarnya seperti itu, begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Bandara IMIP tidak memiliki perangkat negara. Kata dia, hal itu merupakan sebuah anomali yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap kedaulatan ekonomi. Ia menyatakan akan segera melakukan evaluasi untuk mengatasi masalah tersebut.
“Ini anomali, Bandara IMIP tapi tidak memiliki perangkat negara di dalamnya, sehingga ada celah yang bisa membuat kedaulatan ekonomi menjadi rawan,” ujar Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11).
Di sisi lain, Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan memastikan bahwa Bandara IMIP telah resmi terdaftar di Kementerian Perhubungan dan pengoperasiannya diawasi oleh Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
"Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan," kata Dedy dalam keterangannya, Rabu (26/11).
Menurut Dedy, seluruh kegiatan bandara berjalan sesuai regulasi dan melayani penerbangan domestik serta pesawat industri secara legal.
Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP berlokasi di Jl. Trans Sulawesi, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Pada tahun 2024, Bandara IMIP mencatat sebanyak 534 penerbangan dan melayani sekitar 51 ribu penumpang. (Nul/Nl)










