- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
- Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sumbang Sapi Kurban di Masjid Raya Baitul Khairaat
- Kemendikdasmen Perbarui Kebijakan, Masuk SD Tak Lagi Harus Menunggu 7 Tahun
- Kendaraan di Palu Kini Wajib Menggunakan Plat Nomor Daerah
- Mandi Laut Usai Subuh, Warga Palu Barat Tewas Tenggelam di Kampung Nelayan
- Demi Efisiensi, Anggaran MBG 2026 Dipangkas Rp67 Triliun
- Siap-Siap Cair, Gaji Ke-13 ASN hingga Polri Mulai Dibayarkan Juni 2026
- Pusat Medis Modern di Cina Jadi Inspirasi Pengembangan Kesehatan di Sulteng
Menkeu Purbaya Siapkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Target Cair Awal Ramadan

Keterangan Gambar : Ilustrasi THR. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) pada 2026. Anggaran tersebut juga mencakup prajurit TNI dan anggota Polri.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pencairan THR ditargetkan dapat dilakukan pada awal Ramadan tahun ini. Meski demikian, ia belum merinci tanggal pasti penyalurannya.
Baca Lainnya :
- Denda Tunggakan BPJS Kelas 3 Akan Dihapus, Perpres Disiapkan
- Siap-Siap Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kerahkan 401 Bus Gratis untuk Pemudik ke 34 Provinsi
- Beli Tiket Pesawat Ekonomi untuk Libur Lebaran Kini Lebih Murah, PPN Resmi Ditanggung Negara
- BRIN Prediksi Puasa Ramadan 2026 Mulai 19 Februari, Potensi Beda dengan Muhammadiyah
- Pemerintah Tambah Penerima Bansos, 33,2 Juta Warga Bakal Dapat Beras 664 Ribu Ton
“Di awal-awal puasa kita harapkan (THR) sudah bisa kita salurkan,” ujarnya dalam acara Indonesian Economic Outlook di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026), dikutip dari cnnindonesia.com.
Anggaran THR tersebut masuk dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang mencapai Rp809 triliun. Nilainya meningkat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp49,9 triliun.
Sebagai perbandingan, pada 2025 pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara. Penerima meliputi ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, hingga pensiunan.
Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 saat itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Adapun komponen THR dan gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim. Sementara ASN daerah menerima dengan skema serupa yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah, dan pensiunan memperoleh sebesar uang pensiun bulanan. (Nul/Nl)










