- Masyarakat Lima Desa di Sigi Gelar Morra Keke, Tradisi Memohon Turunnya Hujan
- Rupiah Makin Melemah, Kurs Dolar Menyentuh Rp18.000 Hari Ini
- Bapenda Sulteng Benahi Pajak Daerah, Sasar BBM, Air, Sampai Alat Berat
- Tingkatkan Kapasitas Relawan se-Sulawesi, ID Humanity Dompet Dhuafa dan PMI Gelar Pelatihan P2
- Presiden Ganti Kepala BGN, Dadan Hindayana Dicopot
- Kemendagri Gelar Rakor Produk Hukum Daerah di Palu, Soroti Membludaknya Regulasi Daerah
- Resmi Berakhir! Armada RJA Keluar sebagai Juara Berani Cup Donggala 2026
- Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Cair Hari Ini, Cek Nominalnya
- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
Nelayan Filipina Terdampar di Laut Buol, Imigrasi Palu Siapkan Proses Pemulangan

Keterangan Gambar : Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Octavianus Malisan. (Foto : Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu - Seorang nelayan asal Filipina ditemukan terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, setelah perahu yang digunakannya mengalami kerusakan saat melaut.
Pria bernama Rowel Ogsoc Rebato (37 th) itu kemudian ditangani oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
Baca Lainnya :
- PFI Palu Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Bagi Takjil di TPA Kawatuna
- Polresta Palu Rebus dan Musnahkan 1,9 Kg Sabu Sitaan Kurir Narkoba
- Baznas Palu Salurkan Bantuan Ramadan untuk Honorer, 230 Orang Terima Uang Tunai dan Sembako
- Tenaga Honorer Sulteng Diminta Tenang, Wagub Pastikan Honor Tetap Cair
- Mudik Lewat Laut? Pelni Palu Siapkan Dua Kapal, Tiket Ekonomi Diskon 30 Persen
Informasi mengenai keberadaan warga negara asing tersebut pertama kali diterima Imigrasi dari Pemerintah Kabupaten Buol melalui jaringan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Octavianus Malisan, mengatakan laporan awal disampaikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buol.
“Informasi awal kami dapatkan dari Pemerintah Kabupaten Buol melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Kabupaten Buol sendiri merupakan anggota Timpora atau Tim Pengawasan Orang Asing,” kata Octavianus Malisan dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Palu, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (12/3/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, nelayan setempat menemukan pria tersebut saat melintas di laut.
Saat itu, korban terlihat meminta pertolongan di tengah perairan.
“Atas dasar kemanusiaan, nelayan setempat kemudian menarik yang bersangkutan ke daratan di wilayah Kabupaten Buol,” jelasnya.
Dari keterangan awal yang diperoleh, Rowel diketahui berprofesi sebagai nelayan dan sedang melaut sebelum akhirnya mengalami masalah di tengah perjalanan.
Namun proses pemeriksaan awal sempat mengalami kendala karena perbedaan bahasa.
“Informasi sementara yang kami peroleh menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah berada di laut sekitar dua hari untuk melakukan aktivitas sebagai nelayan. Saat nelayan dari Buol melintas, dia kemudian meminta pertolongan,” ungkapnya.
Identitas lengkap nelayan tersebut baru dapat dipastikan setelah pihak Imigrasi berhasil menghubungi keluarganya di Filipina.
Nomor kontak keluarga didapatkan dari yang bersangkutan, yakni nomor telepon istrinya.
“Dari komunikasi dengan keluarga, identitasnya kemudian dikirimkan kepada kami dan saat ini sedang kami lakukan verifikasi melalui konsulat atau kedutaan Filipina di Manado,” ujarnya.
Saat ditemukan, pria tersebut sebenarnya membawa dokumen identitas.
Namun kondisi dokumen sudah kabur sehingga tidak dapat dibaca dengan jelas.
Saat ini Imigrasi Palu masih berkoordinasi dengan Konsulat Filipina di Manado untuk proses penerbitan dokumen perjalanan darurat sebelum pemulangan dilakukan.
“Kami sedang mengupayakan penerbitan emergency passport dari Konsulat Filipina di Manado. Jika dokumen tersebut sudah terbit, maka proses pendeportasian akan segera dilakukan,” katanya.
Imigrasi juga masih mempertimbangkan kemungkinan menitipkan sementara yang bersangkutan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado atau langsung memulangkannya apabila dokumen administrasi telah lengkap.
Sebelumnya, nelayan asal Filipina tersebut dilaporkan terombang-ambing di laut selama beberapa hari setelah mesin sampan yang digunakannya rusak saat melaut, sebelum akhirnya ditemukan dan diselamatkan oleh nelayan di wilayah Buol.
Peristiwa ini bukan yang pertama terjadi di perairan tersebut.
Pada Januari 2026 lalu, nelayan di Kabupaten Buol juga sempat menolong 15 warga negara Filipina yang terombang-ambing di laut hampir dua pekan sebelum akhirnya tiba di wilayah itu. (Rul/Nl)

.jpg)








