Tenaga Honorer Sulteng Diminta Tenang, Wagub Pastikan Honor Tetap Cair

By Inul Irfani 11 Mar 2026, 12:23:42 WIB Daerah
Tenaga Honorer Sulteng Diminta Tenang, Wagub Pastikan Honor Tetap Cair

Keterangan Gambar : Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sulteng, di antaranya Kabag Perencanaan Moh Rival, Kabag MKP Moh Riyan, Kabid Anggaran Adiguna, serta Kabag Protokol Zurkarnain, Selasa (10/3/2026). (Humas Pemprov Sulteng)


Likeindonesia.com, PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, memastikan bahwa tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak perlu panik terkait isu honor yang disebut-sebut tidak akan dibayarkan pada tahun 2026.


Menurutnya, Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap berkomitmen untuk membayarkan honor para tenaga honorer. Saat ini, proses pembayaran sedang berjalan di masing-masing perangkat daerah.

Baca Lainnya :


“Adik-adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar Reny saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa (10/3/2026).


Ia menjelaskan, tenaga honorer yang tetap akan menerima pembayaran adalah mereka yang sudah lama bekerja di lingkungan Pemprov Sulteng, namun belum lulus seleksi CPNS maupun PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan untuk mendukung jalannya pelayanan pemerintahan.


Pemerintah daerah, kata dia, tetap berupaya memperhatikan keberlanjutan pekerjaan para tenaga honorer tersebut selama keberadaan mereka masih diperlukan di perangkat daerah.


“Yang akan dibayarkan adalah tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetapi belum lulus CPNS maupun PPPK, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mekanisme pembayaran honor bagi tenaga honorer tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan penataan tenaga non-ASN.


Dalam kesempatan itu, Wagub turut didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sulteng, di antaranya Kabag Perencanaan Moh Rival, Kabag MKP Moh Riyan, Kabid Anggaran Adiguna, serta Kabag Protokol Zurkarnain.


Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengimbau para tenaga honorer untuk tetap tenang dan bersabar sambil menunggu proses pembayaran yang saat ini masih berjalan. (Nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.