- Komisi II DPR RI Minta Kebijakan Bank Tanah di Lembah Napu Ditinjau Ulang
- Aturan Suami Jadi Pencari Nafkah dan Istri Wajib Urus Rumah Digugat ke MK
- Gempa M 3,9 Guncang Pendolo Poso, Dipicu Aktivitas Sesar Poso
- Pengurus KKSS Tolitoli Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik, Menkum RI Dorong Kontribusi untuk Daerah
- Nama Prodi Teknik Mulai Diganti Jadi Rekayasa, Kampus Bisa Tetap Pakai Istilah Lama
- Pemerintah Siapkan Aturan Baru KPR Tenor 40 Tahun, Cicilan Rumah Disebut Bisa Lebih Murah
- Pengangguran di Palu Capai 11.577 Orang, Mayoritas Laki-laki
- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
Pemprov Sulteng Lakukan Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat dengan Pemerintah Daerah

Keterangan Gambar : Pemprov Sulteng memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah institusi dan tokoh adat, seniman, serta budayawan dalam Rapat Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat dengan Pemerintah Daerah, di Hotel Swissbell, Kota Palu, Kamis (11/12/2025). (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran lembaga adat sebagai pilar penjaga identitas daerah melalui Rapat Sinkronisasi Program Pelibatan Lembaga Adat dengan Pemerintah Daerah, di Hotel Swissbell, Kota Palu, Kamis (11/12/2025).
Rapat tersebut dibuka Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fahrudin. Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan, ditekankan bahwa lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial serta melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal di Sulawesi Tengah.
Baca Lainnya :
- ASKI Sulteng Resmi Dilantik, Fokus Angkat Kualitas dan Identitas Kopi Sulawesi Tengah
- Sidak BPOM Palu Temukan Produk Pangan Dikemas Ulang di Ritel Menjelang Natal
- Usai Terpilih Jadi Ketua IPSI Sulteng, Abcandra Akbar Fokus Benahi Organisasi dan Pembinaan Atlet
- Lonjakan HIV di Sulteng Mengkhawatirkan, Remaja Mulai Masuk Kelompok Rentan
- Polda Sulteng Gelar Simulasi Penanggulangan Bencana dan Antisipasi Konflik Sosial di Palu
Lembaga adat disebut sebagai bagian penting dari identitas Sulawesi Tengah karena tumbuh dan berkembang dari nilai-nilai budaya masyarakat setempat yang telah mengakar kuat secara turun-temurun.
Asisten Fahrudin menjelaskan, peradilan adat telah diakui dalam tatanan hukum negara sebagai lembaga resmi di masyarakat yang berperan menyelesaikan sejumlah perkara tertentu melalui mekanisme sanksi adat. Dalam masyarakat Kaili, sanksi adat tersebut dikenal dengan istilah givu.
Menurutnya, keberadaan peradilan adat menjadi bukti bahwa hukum adat masih relevan dan berkontribusi dalam menciptakan ketertiban dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong pelibatan lembaga adat dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang direncanakan mulai efektif pada 2026. Pelibatan tersebut dinilai penting agar penerapan pidana kerja sosial berjalan lebih humanis, restoratif, serta sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya lokal.
“Badan Musyawarah Adat diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial di Sulawesi Tengah,” ujar Asisten Fahrudin.
Dalam kesempatan yang sama, diberikan piagam penghargaan kepada sejumlah institusi dan tokoh adat, seniman, serta budayawan yang dinilai berkontribusi dalam penguatan dan pelestarian adat serta budaya daerah.
Rapat sinkronisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dengan lembaga adat dalam menjaga identitas, nilai budaya, dan kohesi sosial masyarakat Sulawesi Tengah. (BIM/Nl)










