- Karyawan Kafe di Palu Ditemukan Tewas Terjepit di Lift Barang, Jenazah Dipulangkan ke Tada
- KONI Sulteng Mulai Matangkan Persiapan Hadapi PON Pantai 2026
- Skema Bansos Berubah! Mulai 2027, Penerima Bakal Dapat Transfer Tunai
- Penerbangan Bandara IMIP ke Palu Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit
- Ratusan PPPK Nakes Sulteng Minta Kepastian Status, Gubernur Langsung Hubungi Wamenkes
- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
- Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal, Ini Aturan Baru Kemenhub
- Piala Soeratin Sulteng Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Pembinaan Berjenjang Menuju PON 2028
Pemprov Sulteng Susun Masterplan Terpadu Darat–Laut, CIFOR-ICRAF Gelar Konsultasi Publik

Keterangan Gambar : Pemprov Sulteng mulai menyusun Masterplan Pengelolaan Terpadu Bentang Darat dan Bentang Laut melalui mekanisme konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (18/12/2025). (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyusun Masterplan Pengelolaan Terpadu Bentang Darat dan Bentang Laut melalui mekanisme konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan konsultasi publik tersebut difasilitasi CIFOR-ICRAF Indonesia bersama Kelompok Kerja Solutions for Integrated Land and Seascape Management in Indonesia (Pokja SOLUSI) Sulawesi Tengah.
Baca Lainnya :
- Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat
- Situs Megalitik Pokekea Resmi Berstatus Cagar Budaya Nasional
- Pengusulan Datu Pamusu Terus Berlanjut, Masuk Tahap Seminar Tingkat Provinsi
- Sulteng Tercatat Paling Banyak Alami Kejahatan Lingkungan di Sulawesi
- Viral Kisah Anca: Pemuda Banggai yang Hilang 3 Tahun, Ternyata Bertahan Hidup di Hutan Jawa Barat
Agenda ini digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina.
Penyusunan masterplan ini merupakan bagian dari Proyek SOLUSI yang dilaksanakan di tiga provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, dan Jawa Tengah, dengan dukungan Pemerintah Jerman melalui Bappenas.
Peneliti CIFOR-ICRAF Indonesia, Feri Johana, menyebut pembentukan Pokja SOLUSI di Sulawesi Tengah menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan.
“Pokja SOLUSI merupakan mesin utama dalam proses penyusunan masterplan pengelolaan terpadu bentang darat dan laut di Sulawesi Tengah.” tambahnya
Feri menjelaskan, Proyek SOLUSI hadir sebagai respons atas semakin eratnya keterkaitan antara ekosistem darat dan laut, baik dari sisi manfaat maupun potensi dampak yang ditimbulkan.
Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut tata kelola yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, integrasi pengelolaan tidak dimaksudkan untuk menggantikan pembangunan di darat maupun di laut, melainkan memperkuat konektivitas antar-ekosistem agar saling mendukung.
Dalam kesempatan itu, Feri juga menekankan bahwa dokumen masterplan yang dipaparkan masih berada pada tahap draf.
Oleh karena itu, konsultasi publik dinilai menjadi ruang penting untuk menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi dari para pemangku kepentingan.
“Dokumen ini disusun secara terstruktur, sistematis, dan berbasis bukti ilmiah, mulai dari pengumpulan data sekunder hingga data primer seperti tutupan lahan, tutupan laut, keanekaragaman hayati, hidrologi, dan kondisi lingkungan laut.” bebernya.
Hasil analisis tersebut kemudian dirumuskan ke dalam strategi dan skenario intervensi jangka panjang, khususnya untuk wilayah Padakimo yang meliputi Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong.
CIFOR-ICRAF bersama mitra pembangunan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar masterplan pengelolaan terpadu ini dapat diintegrasikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. (Rul/Nl)










