- Curi AC di Balaroa dan Ujuna, Residivis Ditangkap Polsek Palu Barat
- FR Cup Volleyball Tournament 2026 Resmi Berakhir, Fathur Razaq: Bukan Ending, Tapi Beginning
- Menaker Larang Lowongan Kerja Cantumkan Syarat Good Looking dan Usia
- Soal Pajak Rumah Kontrakan, Purbaya Tegaskan Tak Ada Pajak Baru
- Pengguna Pertalite Akan Dibatasi Mulai Akhir Tahun, Pemerintah Tegaskan Motor Tak Terdampak
- Durian Vulcano Indonesia Didorong Jadi Brand Durian Sulteng untuk Pasar Dunia
- Durian Beku Sulteng Laris di China, Ekspor Capai 7.344 Ton
- Rp18,9 Triliun Cair ke 546 Pemda, Buat Bayar Gaji PPPK
- Terungkap Setelah Dua Tahun Hilang, Paramitha Dibunuh Sopir Travel saat Perjalanan ke Morowali
- Perkembangan Kasus Pembunuhan Keluarga di Duyu, 9 Saksi Diperiksa dan Pelaku Masih Diburu Polisi
Siswa SMA di Palu Diamankan Gegara Bawa Barang Mirip Narkoba, Hasil Tes Negatif

Keterangan Gambar : Siswa SMA Negeri 1 Palu berinisial A (16) sempat diamankan pihak sekolah karena diduga membawa barang menyerupai narkotika jenis ganja pada Jumat (19/9/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, PALU - Seorang siswa SMA Negeri 1 Palu berinisial A (16) sempat diamankan pihak sekolah karena diduga membawa barang menyerupai narkotika jenis ganja pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Dugaan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melibatkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu untuk memastikan kebenarannya.
Baca Lainnya :
- 17 Pasien Jalani Operasi Celah Bibir dan Langit-Langit Gratis di Palu
- Dibekuk Polisi, Pelaku Pembunuhan di Palu Tikam Korban karena Utang Rp160 Ribu
- Revitalisasi Pasar Tavanjuka Telan Rp4,7 Miliar, Ditarget Tuntas Desember 2025
- DMI Sulteng Gelar Silaturahim Rabiul Awal Besok, Hadirkan Dai Nasional
- HGB 40 Ribu Hektare di Palu Disorot DPRD, 600 Penyintas Bencana Belum Dapat Huntap
Pihak sekolah kemudian menghubungi Unit 2 Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjemput siswa tersebut dan membawanya ke kantor Satresnarkoba. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan orang tua siswa serta pihak sekolah untuk menyaksikan langsung proses pengujian barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan menggunakan alat uji narkotika, barang yang dicurigai itu dipastikan negatif mengandung zat narkotika jenis ganja. Tes urine siswa berusia 16 tahun itu juga menunjukkan hasil negatif terhadap marijuana (ganja), amphetamine dan methamphetamine (sabu), serta BZO atau obat keras.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, menegaskan bahwa transparansi menjadi hal utama dalam penanganan kasus ini. Ia menilai keterlibatan orang tua dan sekolah dalam pemeriksaan merupakan bukti keterbukaan pihak kepolisian.
“Kami pastikan pemeriksaan berjalan transparan, orang tua dan pihak sekolah turut menyaksikan langsung jalannya pengujian barang bukti,” ujar Kapolresta Palu.
Lebih lanjut, ia menekankan komitmen Polresta Palu untuk terus bersinergi dengan sekolah dan orang tua dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pendidikan.
“Kami tetap melakukan langkah pencegahan agar narkoba tidak masuk ke dunia pendidikan. Sinergi dengan sekolah dan orang tua sangat penting,” tambahnya.
Usai hasil pemeriksaan dipastikan negatif, siswa A (16) kemudian dipulangkan kembali kepada keluarganya dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani. (Bim/Nl)



.jpg)






