- Kualitas Udara Palu Memburuk, BMKG Sebut Ada Pengaruh Polutan dari Papua Selatan
- Pemprov Sulteng Siapkan Venue Kapasitas 50 Ribu Orang di Hutan Kota Palu untuk Pesparawi 2029
- Irjen Rizal Irawan Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Sulteng, Gantikan Irjen Nasri
- Pemerintah Pangkas Antrean Haji, dari 49 Tahun Kini Jadi 14 Tahun
- Pajak Usaha Kuliner di Palu Turun Jadi 5 Persen, Berlaku untuk Warung hingga Lapak Non-Permanen
- Viral, Surat Resmi Bupati Sigi ke Menteri PU Jadi Bungkus Nasi Pecel di Jakarta, Bupati: Saya Sedih
- Jembatan Berani di Masungkang Banggai Diresmikan, Buka Akses Pendidikan dan Mobilitas Warga
- Kursi Menteri hingga Kapolri Berganti, Ini Daftar Reshuffle Terbaru yang Dilantik Prabowo
- Keren! Band Metal Asal Palu Ini Selipkan Bahasa Kaili hingga Gimba di Album Devastation Manifest
- Bangkep Diguncang Dua Kali Gempa Magnitudo 4,7, Tercatat di Sekitar Sesar Balantak
Siswa SMA di Palu Diamankan Gegara Bawa Barang Mirip Narkoba, Hasil Tes Negatif

Keterangan Gambar : Siswa SMA Negeri 1 Palu berinisial A (16) sempat diamankan pihak sekolah karena diduga membawa barang menyerupai narkotika jenis ganja pada Jumat (19/9/2025). (Foto: IST)
Likeindonesia.com, PALU - Seorang siswa SMA Negeri 1 Palu berinisial A (16) sempat diamankan pihak sekolah karena diduga membawa barang menyerupai narkotika jenis ganja pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Dugaan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melibatkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu untuk memastikan kebenarannya.
Baca Lainnya :
- 17 Pasien Jalani Operasi Celah Bibir dan Langit-Langit Gratis di Palu
- Dibekuk Polisi, Pelaku Pembunuhan di Palu Tikam Korban karena Utang Rp160 Ribu
- Revitalisasi Pasar Tavanjuka Telan Rp4,7 Miliar, Ditarget Tuntas Desember 2025
- DMI Sulteng Gelar Silaturahim Rabiul Awal Besok, Hadirkan Dai Nasional
- HGB 40 Ribu Hektare di Palu Disorot DPRD, 600 Penyintas Bencana Belum Dapat Huntap
Pihak sekolah kemudian menghubungi Unit 2 Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjemput siswa tersebut dan membawanya ke kantor Satresnarkoba. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan orang tua siswa serta pihak sekolah untuk menyaksikan langsung proses pengujian barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan menggunakan alat uji narkotika, barang yang dicurigai itu dipastikan negatif mengandung zat narkotika jenis ganja. Tes urine siswa berusia 16 tahun itu juga menunjukkan hasil negatif terhadap marijuana (ganja), amphetamine dan methamphetamine (sabu), serta BZO atau obat keras.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, menegaskan bahwa transparansi menjadi hal utama dalam penanganan kasus ini. Ia menilai keterlibatan orang tua dan sekolah dalam pemeriksaan merupakan bukti keterbukaan pihak kepolisian.
“Kami pastikan pemeriksaan berjalan transparan, orang tua dan pihak sekolah turut menyaksikan langsung jalannya pengujian barang bukti,” ujar Kapolresta Palu.
Lebih lanjut, ia menekankan komitmen Polresta Palu untuk terus bersinergi dengan sekolah dan orang tua dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pendidikan.
“Kami tetap melakukan langkah pencegahan agar narkoba tidak masuk ke dunia pendidikan. Sinergi dengan sekolah dan orang tua sangat penting,” tambahnya.
Usai hasil pemeriksaan dipastikan negatif, siswa A (16) kemudian dipulangkan kembali kepada keluarganya dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani. (Bim/Nl)










