- Aktivitas Gempa di Sulteng Terus Menurun, Kini Kurang dari 200 Kali dalam Sepekan
- Siap-Siap! 33 Juta Keluarga Bakal Dapat Beras Gratis 30 Kg Mulai Agustus
- Makin Irit! Pertamina Turunkan Harga Tabung Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg
- Program Berani Panen Raya Dikebut, Produktivitas Padi Sulteng Ditargetkan 6 Ton per Hektare
- Pemerintah Tetapkan Harga Khusus Solar bagi Nelayan, Kini Rp15 Ribu per Liter
- DPR RI Tinjau Sekolah Rakyat di Palu, 183 Anak Kurang Mampu Kini Dapat Akses Pendidikan
- Melaut Saat Cuaca Buruk, Nelayan di Banggai Laut Hilang Kontak
- Kurs Rupiah Melemah, Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107,3 Juta
- Mendagri Tegaskan Pemda Tak Boleh Rumahkan PPPK karena Alasan Anggaran
- Aktivitas Gempa di Sulteng Menurun, BMKG Catat 282 Kejadian dalam Sepekan
Utamakan Teguran, Dirlantas Polda Sulteng Tegaskan Tak Ada Tilang

Keterangan Gambar : Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan. (Foto: IST)
Likeindonesia.com, Palu – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah menegaskan tidak akan melakukan penindakan tilang, baik secara elektronik (ETLE) maupun manual, dalam waktu dekat. Petugas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif melalui teguran dan pembinaan kepada pengendara.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025).
Baca Lainnya :
- Bank Sulteng Salurkan Beasiswa Berani Cerdas kepada 15.663 Siswa di Sulteng
- Hujan Deras Picu Longsor, Jalan Trans Ampana–Poso Terputus
- Tumbang di Kandang Sendiri, Manajer Persipal Janjikan Evaluasi dan Belanja Pemain di Putaran Kedua
- Kapal Karam Milik KPLP Terbakar di Pantai Pantoloan, Satu Truk Kontainer Ikut Hangus
- UIN Datokarama Gandeng Desa Balane untuk Pengentasan Kemiskinan
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan edukatif di lapangan.
“Untuk sementara tidak ada tindakan tilang, baik elektronik maupun manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran lebih fokus pada upaya edukasi dan pembinaan tertib lalu lintas. Tujuannya, agar kesadaran masyarakat tumbuh secara sukarela, bukan karena takut akan sanksi.
Kombes Atot juga meminta seluruh personel lalu lintas di Polda Sulteng memberikan imbauan dan menjadi contoh dalam berkendara yang aman serta tertib.
“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi moral seperti tausyiah kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dari hati.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya. (Bim/Nl)










