- Karyawan Kafe di Palu Ditemukan Tewas Terjepit di Lift Barang, Jenazah Dipulangkan ke Tada
- KONI Sulteng Mulai Matangkan Persiapan Hadapi PON Pantai 2026
- Skema Bansos Berubah! Mulai 2027, Penerima Bakal Dapat Transfer Tunai
- Penerbangan Bandara IMIP ke Palu Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit
- Ratusan PPPK Nakes Sulteng Minta Kepastian Status, Gubernur Langsung Hubungi Wamenkes
- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
- Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal, Ini Aturan Baru Kemenhub
- Piala Soeratin Sulteng Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Pembinaan Berjenjang Menuju PON 2028
Waka Polres Parigi Moutong Pimpin Penertiban Tambang Emas Tanpa Ijin di Desa Oncone Raya

Keterangan Gambar : Waka Polres Parigi Moutong Kompol H. Romy Gafur, memimpin langsung kegiatan penertiban Tambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, pada Selasa (15/7/2025). (Foto: IST)
LikeIndonesia.com, Parigi – Polres Parigi Moutong bersama tim gabungan menertibkan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Wakapolres Parigi Moutong, Kompol H. Romy Gafur.
Penertiban dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tertanggal 15 Juli 2025, sebagai tindak lanjut laporan Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan terkait aktivitas PETI yang meresahkan warga.
Baca Lainnya :
- Buruh PT DSI Menang Setelah 7 Jam Aksi Damai, Dua Pekerja Batal Di-PHK
- Jatam Sulteng Adukan Tambang Ilegal Poboya ke Komnas HAM Sulteng, Desak Penegakan Hukum Serius
- Buka-Tutup Jalur Kebun Kopi Picu Protes, Fortuner Hitam Diduga Utusan Bupati Diloloskan Melintas
- Slot Gacor, Withdraw Cepat
- Game Slot Gacor Terbaik
Tim yang turun ke lokasi terdiri dari personel Polres Parigi Moutong, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, TNI, pemerintah desa Poli dan Sinei, serta masyarakat yang tergabung dalam PRT.
Sesampainya di lokasi, tim melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang menjadi titik aktivitas tambang ilegal. Dalam operasi ini, petugas menemukan dan mengamankan delapan unit mesin alkon yang digunakan untuk aktivitas PETI. Seluruh mesin tersebut dibawa ke Mapolres Parigi Moutong sebagai barang bukti.
Waka Polres Parigi Moutong juga menegaskan bahwa kegiatan PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, Polres Parigi Moutong akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap kegiatan PETI di wilayah hukumnya. (Bim)










