- Viral Juri Cerdas Cermat Salahkan Jawaban Benar, Wakil Ketua MPR Minta Maaf
- 62 Pasangan di Palu Kini Punya Legalitas Resmi Usai Ikut Isbat Nikah Massal
- Kabur Lintas Kota, Pendiri Ponpes Tersangka Pemerkosaan Akhirnya Ditangkap
- Ribuan Calon Jemaah Haji Sulteng Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Didominasi Anak Muda, Penduduk Sulteng Mayoritas Berasal dari Gen Z
- Wajib Belajar 12 Tahun, Anak Putus Sekolah Kini Ditangani lewat Perpres Baru
- Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non Subsidi, Dexlite Tembus Rp26 Ribu Per Liter
- Gubernur Sulteng Ingatkan Perusahaan untuk Tidak Abaikan Keselamatan Pekerja
- Hardiknas 2026, Pemerintah Dorong Penerapan Deep Learning di Satuan Pendidikan
- Pembayaran Honorer di Sulteng Ditarget Tertib dan Merata, Gubernur Pastikan Tanpa Ketimpangan
1.650 Pekerja di Sulteng Kena PHK Sepanjang 2025, Terbanyak Kedua di Sulawesi

Keterangan Gambar : Ilustrasi pekerja terkena dampak PHK. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Palu – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 1.650 pekerja di Sulawesi Tengah (Sulteng) terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data Kemnaker mengenai Jumlah Tenaga Kerja Ter-PHK, angka tersebut menempatkan Sulawesi Tengah sebagai provinsi dengan jumlah PHK terbanyak kedua di kawasan Sulawesi, setelah Sulawesi Selatan yang mencatat 4.297 pekerja terkena PHK.
Baca Lainnya :
- Kodam XXIII/Palaka Wira Siapkan Pembangunan 2.200 Jembatan di Sulteng–Sulbar Mulai Februari
- 12 Kelurahan di Palu Terpapar Pencemaran Udara
- Realisasi Program Cetak Sawah Rakyat di Sulteng Capai 4.335 Hektare hingga Akhir 2025
- Aktivitas Sesar Poso Picu Gempa Magnitudo 3,4 di Wilayah Poso
- Tahukah Kamu? Mayoritas Desa di Sulawesi Tengah Berada di Wilayah Tepi Laut
Data Kemnaker merinci, jumlah pekerja yang terkena PHK di Sulawesi Tengah sepanjang 2025 tersebar di setiap bulan. Pada Januari tercatat sebanyak 36 orang, Februari 63 orang, Maret 66 orang, dan April 88 orang.
Jumlah PHK kemudian meningkat pada Mei dengan 149 orang, Juni 127 orang, Juli 269 orang, dan Agustus 278 orang. Puncak PHK terjadi pada September dengan 428 pekerja terdampak.
Sementara itu, pada Oktober jumlah PHK tercatat 88 orang, November 46 orang, dan Desember 12 orang.
Secara nasional, Kemnaker mencatat 88.519 pekerja di Indonesia mengalami PHK sepanjang tahun 2025. (Nul/Nl)




.jpg)





