- Resmi Diumumkan! Tunjangan Guru Naik, Non-ASN Jadi Rp 2 Juta dan ASN Setara Gaji Pokok
- Wagub Sulteng Lantik Dokter Ahli Utama, Dukung Transformasi RS Undata Berstandar Internasional
- DPRD Kota Palu Desak Pemkot Perkuat Koordinasi dalam Penyusunan Tata Ruang
- DPRD Palu Sahkan Hasil Evaluasi LKPJ 2025, 37 Rekomendasi Diserahkan ke Pemkot
- DPRD Palu Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Lahan Tidur dan Air Bersih di Dua Kelurahan
- DPRD Palu Soroti Overkapasitas RS, Biaya Visum, dan Denda BPJS yang Bebani Warga
- Dari Huntap hingga Pajak Daerah, DPRD Palu Paparkan Hasil Kerja Caturwulan I
- 8 Rumah Sakit Swasta di Palu Terancam Tak Bisa Beroperasi, DPRD Soroti Masalah Perizinan
- Abdurahim Nasar Al-Amri Soroti Mandeknya RDTR, DPRD Palu Siap Koordinasi Ulang ke Pusat
- Ribuan Izin Usaha Tertolak, DPRD Kota Palu Cari Solusi Sengkarut Perizinan OSS yang Terkendala KBLI
12 Kelurahan di Palu Terpapar Pencemaran Udara

Keterangan Gambar : Ilustrasi pencemaran udara. (Foto: iStockphoto)
Likeindonesia.com, Palu – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu mencatat sebanyak 12 kelurahan di Kota Palu mengalami pencemaran udara. Data tersebut termuat dalam laporan statistik Potensi Desa Kota Palu 2025.
Berdasarkan data tersebut, Kecamatan Palu Timur menjadi wilayah dengan jumlah kelurahan terdampak terbanyak, yakni empat kelurahan.
Baca Lainnya :
- Realisasi Program Cetak Sawah Rakyat di Sulteng Capai 4.335 Hektare hingga Akhir 2025
- Tahukah Kamu? Mayoritas Desa di Sulawesi Tengah Berada di Wilayah Tepi Laut
- Sempat Rusak Akibat Pencurian, Perbaikan EWS Tsunami di Lere Telan Anggaran Rp37 Juta
- BMKG Prediksi 2026 Lebih Basah Usai Iklim Ekstrem di Sulteng 2025
- BMKG Catat 160 Gempa Guncang Sulawesi Tengah dalam Dua Pekan
Kecamatan Tatanga dan Ulujadi masing-masing mencatat dua kelurahan yang mengalami pencemaran udara.
Selanjutnya, Kecamatan Tawaeli juga mencatat dua kelurahan, sementara Kecamatan Mantikulore dan Palu Barat masing-masing satu kelurahan.
Adapun Kecamatan Palu Utara dan Palu Selatan tidak tercatat memiliki kelurahan yang mengalami pencemaran udara. Secara keseluruhan, Kota Palu memiliki 46 kelurahan.
Dilihat dari sumber pencemarannya, sebagian besar kelurahan di Kecamatan Palu Timur, Palu Barat, serta satu kelurahan di Kecamatan Tatanga mengalami pencemaran yang berasal dari aktivitas rumah tangga.
Sementara itu, pencemaran yang bersumber dari aktivitas pabrik atau industri usaha tercatat di satu kelurahan di Tatanga, dua kelurahan di Ulujadi, satu kelurahan di Mantikulore, serta satu kelurahan di Tawaeli.
Selain itu, satu kelurahan di Kecamatan Tawaeli dilaporkan mengalami pencemaran dari sumber lain yang belum teridentifikasi.
Sebagai informasi, pencemaran lingkungan hidup atau polusi didefinisikan sebagai masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh aktivitas manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. (Nul/Nl)










