Soroti Kebocoran Pendapatan Daerah, DPRD Kota Palu Usul Semua Pemungutan Pajak Berbasis Digital

By Inul Irfani 11 Jun 2026, 13:20:22 WIB Daerah
Soroti Kebocoran Pendapatan Daerah, DPRD Kota Palu Usul Semua Pemungutan Pajak Berbasis Digital

Keterangan Gambar : Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Kamis (16/4/2026). (Foto: Ist)


Likeindonesia.com, PALU - DPRD Kota Palu menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong percepatan digitalisasi dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi.


Hal tersebut disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Kamis (16/4/2026).

Baca Lainnya :


Alfian menilai sistem pemungutan yang masih dilakukan secara manual berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan daerah. Ia menekankan pentingnya penggunaan sistem digital yang terintegrasi untuk meminimalisir risiko tersebut.


Alfian juga mendesak Pemerintah Kota Palu, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk segera menghentikan seluruh bentuk transaksi tunai dalam pemungutan pajak maupun retribusi.


“Potensi PAD kita sangat luar biasa. Berdasarkan perhitungan Banggar, jika kita menerapkan digitalisasi secara penuh dan menutup rapat celah kebocoran, saya optimistis PAD Kota Palu dapat mencapai angka Rp1 triliun,” ujar Alfian.


Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan keamanan sistem informasi di Bapenda agar data pendapatan daerah tidak mudah diakses atau dimanipulasi pihak tidak bertanggung jawab.


“Keamanan server harus menjadi prioritas. Jangan sampai sistem yang sudah digital justru masih memiliki celah karena akses yang tidak terproteksi dengan ketat. Integritas data adalah fondasi dari transparansi keuangan daerah,” tegasnya.


Alfian juga menambahkan bahwa digitalisasi perlu diterapkan secara menyeluruh di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.


Melalui dorongan tersebut, DPRD Kota Palu berharap sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital dapat segera diterapkan secara optimal guna meningkatkan kinerja pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026. (nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.