- Ketua DPRD se-Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
- Ketika Pemerintah Daerah Menyewa Influencer, Sebuah Jalan Pintas?
- Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
- Gubernur Anwar Hafid Ungkap Rencana Alun-alun Ikonik di Palu, Konsepnya Mirip Halaman Istana Negara
- Nambaso Fest 2026 Resmi Dibuka, Digelar Meriah Tanpa Membebani Anggaran Daerah
- HUT ke-62 Sulteng, Gubernur Tekankan Pemerataan Kesejahteraan di Seluruh Daerah
- Turun Langsung ke Desa Dalaka, Gubernur Sulteng Tancap Gas Perbaiki Jalan dan Layanan Warga
- Liga 4 Piala Gubernur Sulteng Resmi Bergulir, Talenta Muda Didorong Berprestasi Lewat Sepak Bola
Aset Mewah dan Uang Tunai Rp850 Juta Diduga Hasil Korupsi PDAM Donggala Disita

Keterangan Gambar : Tim penyidik pamerkan barang sitaan Kejari Donggala saat konferensi pers di Kantor Kejari Donggala, Senin (24/11/2025). (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Donggala – Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala menyita uang ratusan juta dan sejumlah aset mewah dalam penyidikan dugaan korupsi PDAM Uwe Lino Kabupaten Donggala. Penyidikan ini berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2021 dan semester I tahun 2025.
Kasi Intel Kejari Donggala, Ikram, menjelaskan penyitaan dilakukan setelah Kepala Kejari Donggala menerbitkan surat perintah penyidikan pada 10 November 2025. Empat hari kemudian, 14 November 2025, penyidik menggeledah beberapa lokasi untuk mengumpulkan bukti.
Baca Lainnya :
- Gaji ke-13 dan THR PPPK Donggala Telah Cair, Usai Dana Bagi Hasil Disalurkan Pemprov Sulteng
- Pertemuan Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala Bahas Jalan Keluar Pembayaran Gaji 4.000 PPPK
- PPPK Donggala Datangi Kantor Gubernur Sulteng Tuntut Pembayaran Gaji
- Nelayan yang Hilang di Perairan Batusuya Ditemukan Meninggal Dunia
- Belum Ditemukan, Pencarian Nelayan Hilang di Batusuya Terus Diperluas
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam bentuk rupiah, real, dan ringgit dengan total sekitar Rp850 juta," kata Ikram saat konferensi pers di Kantor Kejari Donggala, Senin (24/11/2025).
Selain uang tunai, penyidik juga menyita berbagai aset, di antaranya satu mobil Pajero Sport, empat motor, enam perangkat elektronik, tiga telepon genggam, logam mulia, satu smartwatch, serta tiga bidang tanah dan bangunan bersertifikat.
Ikram menyebut seluruh barang bukti tersebut terkait dengan satu orang yang saat ini masih diperiksa. Ia menegaskan bahwa penyitaan merupakan bagian dari instruksi asset tracing Kejaksaan Agung untuk memastikan kerugian negara dapat dipulihkan.
"Penegakan hukum korupsi bukan hanya memenjarakan pelaku, tetapi memastikan uang negara bisa kembali," ujarnya.
Terkait besaran kerugian negara, Ikram menyampaikan bahwa angka pastinya belum dapat dipastikan.
"Kerugian negara belum bisa kami pastikan. Masih menunggu hasil perhitungan dan penetapan pihak yang bertanggung jawab," jelasnya.
Meski telah menyita sejumlah aset dan uang tunai, Kejari Donggala belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih melengkapi alat bukti.
"Kami tidak akan gegabah. Siapa pun yang bertanggung jawab secara pidana akan dimintai pertanggungjawaban," tegas Ikram.
Kejari memastikan pengembangan penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah barang bukti maupun pihak terlibat akan bertambah. (BIM/Nl)










