- Di Tengah Tekanan Inflasi, 5.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Keluarga Desil 1-4 di Morowali Utara
- Muhammadiyah Terbitkan Maklumat Hadapi Kemarau dan Karhutla, Serukan Salat Istisqa hingga Muhasabah
- 8 Tahun Dikira Meninggal akibat Tsunami Palu, Jumaidin Tiba-tiba Pulang ke Kampung di Tojo Una-Una
- Tips Memilih Restoran untuk Makan Bersama Saat di Pusat Perbelanjaan
- Dua Hari Tak Berangkat Kerja, Perempuan 29 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Tondo
- Jemaah Haji Sulteng Diusulkan Tak Lagi Menginap di Balikpapan pada 2027
- Hampir 4 Ribu Orang di Sulteng Tercatat Positif HIV, Hanya 57 Persen Jalani Pengobatan
- Jaga Kelestarian Ikan Endemik, DKP Sulteng Minta Penebaran Nila di Danau Poso Dievaluasi
- Awal Musim Hujan di Indonesia Tak Serentak, Sulteng Masuk Daerah yang Mulai Hujan Oktober
- Sulteng Jadi Tuan Rumah Tanwir Muhammadiyah, Presiden Prabowo Diagendakan Hadir
Gaji ke-13 dan THR PPPK Donggala Telah Cair, Usai Dana Bagi Hasil Disalurkan Pemprov Sulteng
.jpg)
Keterangan Gambar : Ribuan PPPK Kabupaten Donggala. (Foto: IST)
Likeindonesia.com, DONGGALA — Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala akhirnya dicairkan pada Rabu (12/11/2025). Pencairan ini dilakukan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi ditransfer ke kas daerah.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyampaikan bahwa total dana yang disalurkan untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR PPPK mencapai sekitar Rp3,7 miliar.
Baca Lainnya :
- Sulit Akses Layanan Kesehatan, Warga Daerah Terpencil di Sulteng Kini Dapat Bantuan Ambulans
- Pertemuan Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala Bahas Jalan Keluar Pembayaran Gaji 4.000 PPPK
- Program Berani Cerdas Sulteng Siap Buka Beasiswa S2 Tahun Depan
- Sudah Diusulkan, Guru Tua Belum Juga Jadi Pahlawan Nasional
- Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, Puluhan Motor Diamankan Polisi
Menurutnya, pencairan baru dapat dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyalurkan DBH yang sebelumnya tertunda ke kas Pemerintah Kabupaten Donggala.
“Alhamdulillah hari ini juga saya sudah memerintahkan keuangan untuk segera mentransfer uang yang sudah masuk kemarin. Pak Gubernur sudah mengirimkan, itu dana bagi hasil,” ujar Bupati Vera, Rabu (12/11/2025).
Bupati Vera menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah atas perhatian dan komitmennya terhadap kondisi keuangan daerah Donggala.
“Luar biasa atensi beliau terhadap Donggala. Yang tadinya rencana tahun depan baru digelontorkan, akhirnya dipercepat,” tambahnya.
Dana Bagi Hasil yang disalurkan Pemprov Sulteng diketahui mencapai sekitar Rp16 miliar. Dana tersebut menjadi sumber utama untuk menalangi pembayaran gaji ke-13 dan THR PPPK yang sempat tertunda akibat efisiensi anggaran daerah. (BIM/Nl)










