- Karyawan Kafe di Palu Ditemukan Tewas Terjepit di Lift Barang, Jenazah Dipulangkan ke Tada
- KONI Sulteng Mulai Matangkan Persiapan Hadapi PON Pantai 2026
- Skema Bansos Berubah! Mulai 2027, Penerima Bakal Dapat Transfer Tunai
- Penerbangan Bandara IMIP ke Palu Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit
- Ratusan PPPK Nakes Sulteng Minta Kepastian Status, Gubernur Langsung Hubungi Wamenkes
- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
- Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal, Ini Aturan Baru Kemenhub
- Piala Soeratin Sulteng Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Pembinaan Berjenjang Menuju PON 2028
Gaji ke-13 dan THR PPPK Donggala Telah Cair, Usai Dana Bagi Hasil Disalurkan Pemprov Sulteng
.jpg)
Keterangan Gambar : Ribuan PPPK Kabupaten Donggala. (Foto: IST)
Likeindonesia.com, DONGGALA — Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala akhirnya dicairkan pada Rabu (12/11/2025). Pencairan ini dilakukan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi ditransfer ke kas daerah.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyampaikan bahwa total dana yang disalurkan untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR PPPK mencapai sekitar Rp3,7 miliar.
Baca Lainnya :
- Sulit Akses Layanan Kesehatan, Warga Daerah Terpencil di Sulteng Kini Dapat Bantuan Ambulans
- Pertemuan Pemprov Sulteng dan Pemkab Donggala Bahas Jalan Keluar Pembayaran Gaji 4.000 PPPK
- Program Berani Cerdas Sulteng Siap Buka Beasiswa S2 Tahun Depan
- Sudah Diusulkan, Guru Tua Belum Juga Jadi Pahlawan Nasional
- Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, Puluhan Motor Diamankan Polisi
Menurutnya, pencairan baru dapat dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyalurkan DBH yang sebelumnya tertunda ke kas Pemerintah Kabupaten Donggala.
“Alhamdulillah hari ini juga saya sudah memerintahkan keuangan untuk segera mentransfer uang yang sudah masuk kemarin. Pak Gubernur sudah mengirimkan, itu dana bagi hasil,” ujar Bupati Vera, Rabu (12/11/2025).
Bupati Vera menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah atas perhatian dan komitmennya terhadap kondisi keuangan daerah Donggala.
“Luar biasa atensi beliau terhadap Donggala. Yang tadinya rencana tahun depan baru digelontorkan, akhirnya dipercepat,” tambahnya.
Dana Bagi Hasil yang disalurkan Pemprov Sulteng diketahui mencapai sekitar Rp16 miliar. Dana tersebut menjadi sumber utama untuk menalangi pembayaran gaji ke-13 dan THR PPPK yang sempat tertunda akibat efisiensi anggaran daerah. (BIM/Nl)










