Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, Puluhan Motor Diamankan Polisi

By Inul Irfani 10 Nov 2025, 15:06:55 WIB Kriminal
Dua Spesialis Curanmor Ditangkap, Puluhan Motor Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : 11 unit barang bukti curanmor dipajang di halaman Mapolresta Palu, Senin (10/11/2025). (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)


Likeindonesia.com, Palu – Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu meringkus dua tersangka kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di sejumlah lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.


Kedua pelaku, berinisial EL dan AP, diduga merupakan bagian dari jaringan spesialis pencuri motor di wilayah tersebut.

Baca Lainnya :


Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengatakan dari hasil pengungkapan, sedikitnya 32 unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan sebagai barang bukti. 


“Yang diungkap oleh Polresta Palu saat ini dari 11 TKP dengan barang bukti total 32 unit,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Palu, Senin (11/10) pagi. 


Dari puluhan motor itu, 11 unit di antaranya sudah terdata dalam laporan polisi dan kini dipajang di halaman Mapolresta Palu. 


Polisi berencana menyerahkan motor-motor tersebut kepada pemilik sah setelah dilakukan pencocokan identitas kendaraan.


Menurut Deny, dua tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda. 


EL diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar dari penjara sekitar dua bulan lalu.


Sedangkan satu pelaku lainnya, AP merupakan pemain baru.


“Hasil pemeriksaan sementara, rata-rata motif mereka karena kebutuhan ekonomi,” ungkap Kapolresta.


Selain dua tersangka yang sudah diamankan, polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial UM, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).


Deny menambahkan, polisi masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan curanmor dari luar wilayah Palu.


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Rul/Nl)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.