- Karyawan Kafe di Palu Ditemukan Tewas Terjepit di Lift Barang, Jenazah Dipulangkan ke Tada
- KONI Sulteng Mulai Matangkan Persiapan Hadapi PON Pantai 2026
- Skema Bansos Berubah! Mulai 2027, Penerima Bakal Dapat Transfer Tunai
- Penerbangan Bandara IMIP ke Palu Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit
- Ratusan PPPK Nakes Sulteng Minta Kepastian Status, Gubernur Langsung Hubungi Wamenkes
- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
- Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal, Ini Aturan Baru Kemenhub
- Piala Soeratin Sulteng Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Pembinaan Berjenjang Menuju PON 2028
DPRD dan Pemprov Sepakat, Tompotika Segera Jadi Kabupaten Baru di Sulteng

Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, bersama Wakil Ketua III, Ambo Dalle, dan Sekprov Novalina mewakili Gubernur, menandatangani persetujuan pembentukan DOB Kabupaten Tompotika dalam Rapat Paripurna di Palu, Kamis (25/9/2025). (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Palu - Sulawesi Tengah selangkah lagi memiliki kabupaten baru. DPRD Sulteng bersama Pemerintah Provinsi resmi menyetujui pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (25/9/2025).
Dalam jalannya sidang, pimpinan menanyakan sikap seluruh fraksi terkait usulan pembentukan Kabupaten Tompotika. Seluruh fraksi DPRD Sulteng secara bulat menyatakan persetujuannya, sehingga keputusan dapat diambil tanpa perdebatan panjang.
Baca Lainnya :
- PPA Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus KDRT, Suami Bakar Istri hingga Meninggal
- Cegah Keracunan Terulang, BGN Perketat Pengawasan MBG di Sulteng
- Bahasa Daerah di Sulteng Terancam Punah, Balai Bahasa Perkuat Pengawasan Bahasa
- Kebakaran Hanguskan Lima Petak Kos di Jalan Banteng II Palu, Diduga Korsleting Listrik
- Besaran Upah Buruh Tani di Sulteng, Ada yang Lebih Tinggi dari UMP
Persetujuan juga ditandai dengan penandatanganan bersama antara Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina, yang mewakili Gubernur, dan pimpinan DPRD Sulteng. Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, didampingi Wakil Ketua III, Ambo Dalle, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, anggota DPRD Kabupaten Banggai, hingga jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov.
Dalam sambutannya, Sekprov Novalina menyebut penetapan DOB Tompotika sebagai momentum bersejarah dalam upaya pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah.
“Daerah otonomi baru ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi tantangan geografis, aksesibilitas, dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Sulteng memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis yang kerap menyulitkan pemerataan pelayanan publik. Karena itu, keberadaan Kabupaten Tompotika diharapkan mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Kabupaten Tompotika nantinya akan terdiri dari tujuh kecamatan, yakni Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo.
Dengan persetujuan ini, dokumen usulan pemekaran segera diajukan ke pemerintah pusat untuk pembahasan lebih lanjut. (Bim/Nl)










