Perubahan Anggaran Sulteng 2026 Disepakati, Pemprov Pastikan Tetap Berpihak kepada Rakyat

By Inul Irfani 29 Agu 2026, 13:15:01 WIB Daerah
Perubahan Anggaran Sulteng 2026 Disepakati, Pemprov Pastikan Tetap Berpihak kepada Rakyat

Keterangan Gambar : Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD Sulteng menyepakati perubahan rencana anggaran daerah untuk tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Jumat (28/8/2026). (Foto: Biro Adpim Pemprov Sulteng)


Likeindonesia.com, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD Sulteng menyepakati perubahan rencana anggaran daerah untuk tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng, Jumat (28/8/2026).


Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.

Baca Lainnya :


Perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi daerah, termasuk perubahan pendapatan, belanja, serta kebutuhan program pembangunan yang menjadi prioritas.


Dalam rapat tersebut, Pemprov Sulteng menegaskan perubahan anggaran tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat.


“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.


Ia mengatakan pembangunan harus tetap berjalan meski kondisi ekonomi menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, anggaran yang dikelola pemerintah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Anwar juga mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Sulteng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas usulan perubahan anggaran.


Menurutnya, kesepakatan tersebut bukan sekadar proses administrasi, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah dan DPRD untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat.


“Ini bukan sekadar proses administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.


Perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Sulteng Tahun Anggaran 2026.


Pemprov Sulteng berharap program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten, tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.