Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Digelar, Tersangka Masuk dari Belakang Rumah

By Inul Irfani 27 Agu 2026, 13:29:52 WIB Kriminal
Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Digelar, Tersangka Masuk dari Belakang Rumah

Keterangan Gambar : Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Sungai Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (27/8/2026). (Foto: Humas Polresta Palu)


Likeindonesia.com, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Sungai Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (27/8/2026).


Pra rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka Aan Kurniawan untuk memperagakan rangkaian kejadian sebelum hingga setelah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Lainnya :


Kegiatan dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, didampingi Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail. Dalam sejumlah adegan, tersangka awalnya terlibat cekcok dengan korban.


Setelah cekcok tersebut, tersangka disebut sempat menahan korban bersama istrinya yang saat itu menggunakan sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi di lokasi yang tidak jauh dari rumah korban.


Tersangka kemudian kembali menuju rumah korban. Ia sempat mencoba masuk melalui pagar bagian depan, namun upaya tersebut tidak berhasil.


Tersangka lalu mencari akses lain dan masuk melalui bagian belakang rumah. Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.


Wakapolresta Palu, AKBP Muhammad Ilham mengatakan, pra rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui secara rinci tahapan tindakan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal hingga setelah tindak pidana terjadi.


“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,” kata Ilham.


Ilham menjelaskan, jumlah adegan dalam pra rekonstruksi tersebut masih akan dikaji oleh penyidik. Selanjutnya, rekonstruksi akan dilakukan dengan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik.


Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu sebilah pisau yang diduga digunakan tersangka dalam penganiayaan.


Sementara untuk motif, polisi masih mendalami keterangan tersangka. Kepada penyidik, tersangka mengaku sakit hati terhadap korban.


Pra rekonstruksi melibatkan personel Sabhara Polda Sulawesi Tengah, Brimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah pejabat utama Polresta Palu. (nul)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.