- Ketua DPRD se-Sulteng Dorong Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah
- 459 Ton Durian Sulteng Diekspor ke Tiongkok, Digadang Jadi Ikon Baru Nasional
- Pemerintah Buka 35 Ribu Loker KDKMP dan KNMP, Pelamar yang Lolos Jadi Pegawai BUMN
- Ketika Pemerintah Daerah Menyewa Influencer, Sebuah Jalan Pintas?
- Ketua DPRD Kota Palu Ikuti Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
- Gubernur Anwar Hafid Ungkap Rencana Alun-alun Ikonik di Palu, Konsepnya Mirip Halaman Istana Negara
- Nambaso Fest 2026 Resmi Dibuka, Digelar Meriah Tanpa Membebani Anggaran Daerah
- HUT ke-62 Sulteng, Gubernur Tekankan Pemerataan Kesejahteraan di Seluruh Daerah
- Turun Langsung ke Desa Dalaka, Gubernur Sulteng Tancap Gas Perbaiki Jalan dan Layanan Warga
- Liga 4 Piala Gubernur Sulteng Resmi Bergulir, Talenta Muda Didorong Berprestasi Lewat Sepak Bola
Petugas Rutan Palu Gagalkan Penyelundupan Sabu oleh Pengunjung Bercadar

Keterangan Gambar : Petugas Rutan Kelas IIA Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang wanita bercadar, Sabtu (6/9/2025) pagi. (Foto: Ditjenpas Sulteng)
Likeindonesia.com, Palu – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang wanita bercadar, Sabtu (6/9/2025) pagi.
Barang haram itu ditemukan saat pemeriksaan badan pengunjung sebelum membesuk warga binaan.
Baca Lainnya :
- Porkot Palu 2025: 75 Peserta Adu Kecepatan di Arena BMX
- Unik! Pengguna Knalpot Brong di Palu akan Didenda Seekor Kambing
- Atlet Muda Panjat Tebing Beradu di Porkot Palu 2025, Menuju Porprov 2026
- BI Catat Inflasi Sulteng Jadi Nomor Dua Tertinggi se-Indonesia
- DPRD Sulteng Bawa Tuntutan Aksi 1 September ke Pemerintah Pusat
Wanita berinisial RR datang ke Rutan sekitar pukul 10.20 Wita dengan mengenakan gamis panjang, cadar, dan sarung tangan.
Saat memasuki ruang pemeriksaan, petugas curiga dengan adanya benjolan pada sarung tangan yang dikenakan RR.
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Fany Andika, membenarkan temuan tersebut.
“Ditemukan di sarung tangan dari pengunjung tersebut, pas diperiksa ada benjolan terlihat. Dibuka dan terdapat satu paket sabu-sabu yang kita duga itu sebesar satu gram,” jelasnya.
Fany menyebut, sabu itu diduga akan diberikan kepada suami RR yang tengah menjadi warga binaan.
“Untuk suaminya, karena diminta suaminya untuk membawa barang tersebut,” katanya.
Setelah penemuan barang bukti, pihak Rutan segera melaporkan kejadian itu secara berjenjang dan berkoordinasi dengan Subdit II Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah.
Tim kepolisian kemudian datang untuk memastikan keaslian barang bukti yang positif narkotika jenis sabu.
“Untuk informasi lebih lanjut, kita masih belum menggali, makanya kita hubungi dari pihak kepolisian untuk kita serahterimakan. Nanti ke depannya bisa kita lakukan berita acara pemeriksaan,” ujar Fany.
Pada pukul 11.30 Wita, pelaku bersama barang bukti diserahkan langsung kepada penyidik Subdit II Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. (Rul/Nl)










