- Sidak di Pasar Palu, Harga Beras Stabil Rp14–15 Ribu per Kilogram
- Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Sisingamangaraja, Beruntung Pengemudi Selamat
- Sakit Perut hingga Muntah Usai Konsumsi MBG, Sejumlah Siswa SDN Inpres Boyaoge Dilarikan ke RS
- Diduga Keracunan Akibat MBG, Ratusan Siswa di Bangkep Dilarikan ke RS
- Ahmad Ali Minta Warga Ingatkan Janji Kampanye yang Belum Terpenuhi
- Tahun Depan, Warga Sulteng Bisa Terbang Langsung ke Cina, Korsel, hingga Eropa
- PMI Sulteng Gelar HUT ke-80, Dorong Gerakan #BeraniDonor
- Utamakan Warga, Komisi III DPRD Sulteng Pastikan Penyelesaian Konflik Agraria di Sulewana
- BPBD Sulteng Imbau Warga Waspada Hujan dan Angin Kencang Hingga April 2026
- Kasus Kuota Haji 2024, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kuota Haji ke KPK
Petugas Rutan Palu Gagalkan Penyelundupan Sabu oleh Pengunjung Bercadar

Keterangan Gambar : Petugas Rutan Kelas IIA Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang wanita bercadar, Sabtu (6/9/2025) pagi. (Foto: Ditjenpas Sulteng)
Likeindonesia.com, Palu – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang wanita bercadar, Sabtu (6/9/2025) pagi.
Barang haram itu ditemukan saat pemeriksaan badan pengunjung sebelum membesuk warga binaan.
Baca Lainnya :
- Porkot Palu 2025: 75 Peserta Adu Kecepatan di Arena BMX
- Unik! Pengguna Knalpot Brong di Palu akan Didenda Seekor Kambing
- Atlet Muda Panjat Tebing Beradu di Porkot Palu 2025, Menuju Porprov 2026
- BI Catat Inflasi Sulteng Jadi Nomor Dua Tertinggi se-Indonesia
- DPRD Sulteng Bawa Tuntutan Aksi 1 September ke Pemerintah Pusat
Wanita berinisial RR datang ke Rutan sekitar pukul 10.20 Wita dengan mengenakan gamis panjang, cadar, dan sarung tangan.
Saat memasuki ruang pemeriksaan, petugas curiga dengan adanya benjolan pada sarung tangan yang dikenakan RR.
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Fany Andika, membenarkan temuan tersebut.
“Ditemukan di sarung tangan dari pengunjung tersebut, pas diperiksa ada benjolan terlihat. Dibuka dan terdapat satu paket sabu-sabu yang kita duga itu sebesar satu gram,” jelasnya.
Fany menyebut, sabu itu diduga akan diberikan kepada suami RR yang tengah menjadi warga binaan.
“Untuk suaminya, karena diminta suaminya untuk membawa barang tersebut,” katanya.
Setelah penemuan barang bukti, pihak Rutan segera melaporkan kejadian itu secara berjenjang dan berkoordinasi dengan Subdit II Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah.
Tim kepolisian kemudian datang untuk memastikan keaslian barang bukti yang positif narkotika jenis sabu.
“Untuk informasi lebih lanjut, kita masih belum menggali, makanya kita hubungi dari pihak kepolisian untuk kita serahterimakan. Nanti ke depannya bisa kita lakukan berita acara pemeriksaan,” ujar Fany.
Pada pukul 11.30 Wita, pelaku bersama barang bukti diserahkan langsung kepada penyidik Subdit II Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. (Rul/Nl)
