- Karyawan Kafe di Palu Ditemukan Tewas Terjepit di Lift Barang, Jenazah Dipulangkan ke Tada
- KONI Sulteng Mulai Matangkan Persiapan Hadapi PON Pantai 2026
- Skema Bansos Berubah! Mulai 2027, Penerima Bakal Dapat Transfer Tunai
- Penerbangan Bandara IMIP ke Palu Resmi Beroperasi, Waktu Tempuh Hanya 45 Menit
- Ratusan PPPK Nakes Sulteng Minta Kepastian Status, Gubernur Langsung Hubungi Wamenkes
- Pertamina Minta Maaf, Rencana Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi Dibatalkan
- 318 Kebakaran Terjadi di Palu hingga Agustus 2026, Mantikulore Tertinggi
- Mulai 15 September, Isi Biosolar di Sejumlah SPBU Wajib Bawa STNK
- Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal, Ini Aturan Baru Kemenhub
- Piala Soeratin Sulteng Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Pembinaan Berjenjang Menuju PON 2028
DPRD Sulteng Bawa Tuntutan Aksi 1 September ke Pemerintah Pusat
.jpg)
Keterangan Gambar : Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, mendapat mandat dari pimpinan dewan untuk menyampaikan aspirasi massa aksi ke pemerintah pusat. (Foto: Ist)
Likeindonesia.com, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di Kota Palu pada Senin (1/9/2025).
Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, menyatakan telah mendapat mandat dari pimpinan dewan untuk menyampaikan aspirasi massa aksi ke pemerintah pusat.
Baca Lainnya :
- Panen Raya Perdana, Petani Sigi Optimis Jadi Lumbung Pangan Sulteng
- Viral Obat Rp2 Juta Untuk Balita, RSUD Undata Pastikan Tidak Ada Beban untuk Keluarga Pasien
- September Hitam, Massa Kamisan Desak Pemerintah Tindaklanjuti Tuntutan
- Wali Kota Palu Temui Mahasiswa hingga Ojol, Janjikan Penyesuaian Pajak dan Fasilitas Publik
- Gubernur Pasang Target Inflasi Sulteng Turun di Bawah 3,5 Persen dalam Tiga Bulan
“Saya mendapat amanah dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat ke pemerintah pusat, agar seluruh aspirasi bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Mahfud melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (3/9/2025).
Mahfud menyebut dirinya bersama Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle, bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan surat berisi tuntutan aksi kepada DPR RI, Presiden RI, dan Kapolri.
Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Menggugat se-Kota Palu sebelumnya membawa sejumlah tuntutan, baik berskala nasional maupun daerah.
Beberapa tuntutan nasional di antaranya mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, mengawal proses hukum terkait kasus yang menimpa Affan Kurniawan, serta menuntut pertanggungjawaban kepolisian dan DPR atas meninggalnya almarhum Affan.
Sementara isu daerah yang diangkat mencakup evaluasi pajak UMKM sebesar 10 persen di Kota Palu, pembatalan kenaikan gaji pegawai, evaluasi program BERANI Cerdas Pemprov Sulteng, serta evaluasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah.
Mahfud menegaskan DPRD Sulteng berkomitmen untuk mengawal seluruh tuntutan tersebut hingga ke tingkat pusat. (Rul)










