Viral Obat Rp2 Juta Untuk Balita, RSUD Undata Pastikan Tidak Ada Beban untuk Keluarga Pasien

By Inul Irfani 05 Sep 2025, 13:08:26 WIB Kesehatan
Viral Obat Rp2 Juta Untuk Balita, RSUD Undata Pastikan Tidak Ada Beban untuk Keluarga Pasien

Keterangan Gambar : Direktur Utama RSUD Undata, drg. Herri, M.Kes. (Foto: Ist)


Likeindonesia.com, PALU – Viral informasi terkait seorang pasien balita penderita pembengkakan hati yang disebut membutuhkan obat albumin seharga Rp2 juta akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari RSUD Undata Palu, Jumat (5/9/2025).


Pihak rumah sakit memastikan seluruh obat yang dibutuhkan pasien telah dijamin melalui program BERANI Sehat dan BPJS Kesehatan, sehingga tidak ada beban biaya tambahan kepada keluarga.

Baca Lainnya :


Direktur Utama RSUD Undata, drg. Herri, menjelaskan bahwa pasien balita tersebut sebelumnya dirawat lebih dari delapan hari di RSUD Anuntaloko Parigi tanpa perkembangan signifikan.


“Pasien kemudian dirujuk ke RSUD Undata pada 3 September 2025 dan masuk ke ruang Catelia pada 4 September untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.


Herri menambahkan, obat yang dimaksud kemungkinan adalah albumin. Namun hingga kini dokter yang menangani belum menginstruksikan penggunaannya. 


“Kami pastikan apabila dokter menginstruksikan obat albumin ataupun obat lainnya, seluruhnya ditanggung oleh program BERANI Sehat dan BPJS Kesehatan. Tidak ada pembebanan biaya tambahan kepada keluarga pasien,” tegasnya.


Manajemen RSUD Undata juga mengaku telah mendatangi langsung keluarga pasien untuk memberikan penjelasan. Klarifikasi ini dilakukan agar tidak ada lagi kesalahpahaman informasi di masyarakat. 


“Penyampaian sebelumnya dari pihak rumah sakit perujuk mungkin menimbulkan persepsi bahwa keluarga harus menanggung biaya obat mahal secara mandiri,” tambah Herri.


Lebih lanjut, RSUD Undata mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

 

“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada setiap pasien, baik BPJS maupun non-BPJS. Tidak ada pasien yang ditelantarkan atau diwajibkan membeli obat di luar sistem,” tegas pihak manajemen.


Selain berkoordinasi dengan keluarga pasien, RSUD Undata juga meminta agar pihak yang pertama kali menyebarkan kabar tersebut melalui media sosial turut melakukan klarifikasi, guna mencegah keresahan publik. (Bim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.