- Jokowi Dijadwalkan Sambangi Palu, Bakal Resmikan Kantor DPW PSI Sulteng
- Le Na Jodoh, ADISTA Tak Jadi Tampil di Konser HUT Kota Palu ke-48
- Pemerintah Siapkan Skema Kuliah Gratis di PTN, Pelaksanaan Akan Bertahap
- Makin Sedikit Warga Sulteng yang Fokus Mengurus Rumah Tangga, Jumlahnya Turun 61 Ribu
- 2,46% Rumah Tangga di Palu Masih Andalkan Air Hujan untuk Minum
- 40% Gen Z Pilih Nikah di KUA, Uang Lebih Diprioritaskan untuk Kehidupan Setelah Menikah
- Catat Jamnya! 25 September Ada Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Enam Wilayah Sulteng, Termasuk Palu
- Influenza Tipe A Super Flu Merebak di RI, Anak-Anak Paling Banyak Terinfeksi
- KONI Sulteng Dorong PBFI Tingkatkan Pembinaan dan Prestasi Atlet
- Cegah Pungli, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri Mulai 2027, Tak Perlu Lagi ke Kantor Polisi
Polresta Palu Soroti Dugaan Teror Penyiraman Air Keras ke Kendaraan Warga di Palu

Keterangan Gambar : Sebuah kendaraan mobil warga di Palu diduga terkena penyiraman air keras (kiri). Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena (kanan). (Foto : Ist)
Likeindonesia.com, Palu - Dugaan teror penyiraman air keras terhadap kendaraan warga di Kota Palu menjadi perhatian kepolisian setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Peristiwa tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat.
Baca Lainnya :
- Puncak Arus Balik, 2.888 Penumpang Melintas di Pelabuhan Pantoloan
- Fathur Razaq Gelar Halal Bihalal di Jogja untuk Warga Sulteng di Rantau
- Arus Balik Lebaran di Terminal Mamboro Naik 120 Persen, Puncak Terjadi pada H+2
- Stok BBM di Palu Aman Jelang dan Pasca Lebaran, Konsumsi Naik 5 Persen
- Puncak Mudik Lebaran, 1.800 Penumpang Melintas di Pelabuhan Pantoloan
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, menyatakan pihaknya mengimbau warga untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas sehari-hari.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak panik, tetapi bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat kepolisian,” ujar Hari Rosena dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Ia menegaskan, kasus ini termasuk ranah delik aduan sehingga peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, khususnya dalam melaporkan kejadian serupa yang dialami atau diketahui.
Menurutnya, kepolisian berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara profesional.
“Jika ada laporan warga, polisi akan mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum,” tambahnya.
Saat ini, aparat kepolisian terus memantau perkembangan informasi yang beredar di publik terkait dugaan teror tersebut, guna mencegah meluasnya keresahan di masyarakat sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur. (Rul/Nl)










