- Harga BBM Pertamina per 1 Juni Berubah, Pertamax Turbo Naik
- Sulteng Masuk Daerah Terbaik Pengendalian Inflasi di Sulawesi, Dapat Insentif Rp2 Miliar
- Palu dan Morowali Masuk Daerah Tujuan Migrasi Tertinggi di Sulteng
- Wakil Ketua MPR RI Akbar Supratman Sumbang Sapi Kurban di Masjid Raya Baitul Khairaat
- Kemendikdasmen Perbarui Kebijakan, Masuk SD Tak Lagi Harus Menunggu 7 Tahun
- Kendaraan di Palu Kini Wajib Menggunakan Plat Nomor Daerah
- Mandi Laut Usai Subuh, Warga Palu Barat Tewas Tenggelam di Kampung Nelayan
- Demi Efisiensi, Anggaran MBG 2026 Dipangkas Rp67 Triliun
- Siap-Siap Cair, Gaji Ke-13 ASN hingga Polri Mulai Dibayarkan Juni 2026
- Pusat Medis Modern di Cina Jadi Inspirasi Pengembangan Kesehatan di Sulteng
Sampah Ancam Mangrove Pantai Layana, DLH Ungkap Indikasi Sumber dan Siapkan Langkah Penanganan

Keterangan Gambar : Tumpukan sampah kiriman kembali terlihat di kawasan mangrove di Pantai Layana, Kelurahan Tondo, Kota Palu. (Foto: Syahrul/Likeindonesia.com)
Likeindonesia.com, Palu – Tumpukan sampah kiriman kembali mencemari kawasan pesisir Teluk Palu dan mengancam ekosistem mangrove di Pantai Layana, Kelurahan Tondo, Kota Palu.
Fenomena ini terjadi seiring musim angin barat yang membawa sampah dari berbagai arah dan terperangkap di kawasan konservasi mangrove.
Baca Lainnya :
- Pendapatan Parkir Palu 2025 Capai Rp2 Miliar, Masih Jauh dari Target
- 1.650 Pekerja di Sulteng Kena PHK Sepanjang 2025, Terbanyak Kedua di Sulawesi
- Kodam XXIII/Palaka Wira Siapkan Pembangunan 2.200 Jembatan di Sulteng–Sulbar Mulai Februari
- 12 Kelurahan di Palu Terpapar Pencemaran Udara
- Realisasi Program Cetak Sawah Rakyat di Sulteng Capai 4.335 Hektare hingga Akhir 2025
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Mundzir, menjelaskan bahwa penumpukan sampah di Teluk Palu merupakan kejadian yang berulang setiap tahun.
Ia menyebut kondisi ini berkaitan dengan sirkulasi arus laut dari Selat Makassar yang masuk ke Teluk Palu, terutama saat musim angin barat.
“Fenomena sampah di Teluk Palu ini sebenarnya sudah menjadi kejadian rutin setiap tahun. Setiap musim angin barat seperti sekarang ini, pasti sampah akan terbawa arus,” ujar Ibnu Mundzir ditemui di Palu, Rabu (28/1/2026) pagi.
Menurutnya, kondisi kali ini menjadi perhatian serius karena sampah menghantam kawasan konservasi mangrove.
Ia menegaskan mangrove tidak mampu bertahan apabila akar-akarnya tertutup sampah dalam jumlah besar.
Ibnu menjelaskan, tumpukan sampah dapat menghambat aliran oksigen yang diserap melalui akar mangrove, sehingga berpotensi menyebabkan kerusakan bahkan kematian tanaman.
Selain itu, keberadaan sampah juga merusak nilai estetika kawasan konservasi.
“Kita ketahui bersama bahwa mangrove tidak bisa bertahan dengan kondisi banyak sampah. Bahkan berpotensi mati karena alur oksigen yang diserap melalui akar menjadi terhalang oleh tumpukan sampah,” katanya.
DLH Kota Palu mengidentifikasi sedikitnya tiga faktor utama yang menjadi penyebab penumpukan sampah di kawasan tersebut.
Faktor pertama adalah penanganan sampah di daratan yang dinilai belum tuntas, sehingga sampah masuk ke badan air, mengalir melalui sungai, dan bermuara ke laut.
Ibnu menyebutkan, kewenangan pengelolaan sungai tidak sepenuhnya berada di pemerintah kota karena banyak sungai yang lintas wilayah.
Faktor kedua adalah pengaruh alam berupa arus laut dan angin musiman, sementara faktor ketiga diduga berasal dari aktivitas wisata serta sampah yang dibuang dari kapal-kapal.
Ia juga mengungkapkan adanya indikasi bahwa sebagian sampah bukan berasal dari wilayah Kota Palu.
Temuan tersebut diketahui dari kemasan sampah dengan tulisan berbahasa asing.
“Beberapa jenis sampah yang kami temukan setelah ditelusuri ternyata bukan berasal dari daerah kita. Ada yang dari luar daerah bahkan dari luar negeri, terlihat dari tulisan berbahasa asing pada kemasannya,” ungkap Ibnu.
Sebagai langkah penanganan awal, Pemerintah Kota Palu akan melaksanakan kegiatan pembersihan kawasan mangrove dalam waktu dekat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pra-event Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 dan difokuskan pada upaya penyelamatan mangrove dari tekanan sampah.
Ibnu menambahkan, setelah kegiatan pembersihan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi untuk menentukan langkah antisipasi ke depan, termasuk kemungkinan melibatkan pemerintah provinsi atau instansi teknis terkait dalam pengadaan alat penghalang sampah.
“Kalau dampaknya sudah terlalu besar, itu bukan hanya menjadi urusan pemerintah kota lagi. Bisa jadi perlu keterlibatan pemerintah provinsi atau instansi lain seperti balai teknis,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan bergerak cepat setiap kali terjadi penumpukan sampah di kawasan mangrove.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerusakan yang lebih luas, mengingat saat ini sudah ditemukan mangrove yang mulai terdampak.
“Beberapa lokasi yang kita lihat sekarang sudah mulai mengalami kerusakan, bahkan ada akar-akar mangrove yang mulai patah akibat tertutup dan tertekan oleh sampah,” kata Ibnu Mundzir.
Fenomena berulang ini, lanjutnya, menjadi pembelajaran penting agar penanganan ke depan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi, sehingga ekosistem mangrove di kawasan Teluk Palu tetap terjaga. (Rul/Nl)










